Sederet Fakta Kebiadaban Sahir Bunuh Istri di Cimahi

Sederet Fakta Kebiadaban Sahir Bunuh Istri di Cimahi

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 15 Agu 2024 10:15 WIB
Polisi saat menginterogasi Sahir, pembunuh istri di Cimahi
Polisi saat menginterogasi Sahir, pembunuh istri di Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi - Sahir kini harus menjalankan sisa hidupnya di penjara. Ia ditangkap akibat kebiadabannya membunuh sang istri, Zakilah Indri Winata (21), dan menyembunyikan jasad korban di rumah selama sepekan.

Lantas, bagaimana kebiadaban Sahir bisa terungkap? Berikut ini rangkuman fakta-faktanya:

Tercium Bau Bangkai

Kasus ini bisa terbongkar setelah warga Gang Karyamuda V, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita di dalam rumah. Mayat itu ditemukan pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penemuan mayat itu berawal dari kecurigaan kerabat korban yang tinggal serumah setelah mencium bau busuk dari dalam salah satu kamar. Dibantu warga, penemuan ini kemudian dilaporkan ke polisi yang langsung turun tangan ke lokasi kejadian.

Olah TKP kemudian dilakukan. Sementara, mayat korban dievakuasi ke RS Sartika Asih untuk keperluan autopsi. "Kita terima laporan dari warga terkait penemuan mayat wanita di dalam rumah di Pojok, Cimahi. Kemudian Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi langsung mengevakuasi mayat dan olah TKP," kata Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat.

Korban Dibunuh Sahir

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi pun memastikan wanita tersebut adalah korban pembunuhan. Korban dibunuh suaminya sendiri bernama Sahir.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelakunya adalah suami korban, berinisial S (Sahir)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di Mapolres Cimahi.

Disembunyikan Sepekan di Kamar

Dari hasil pemeriksaan, jasad korban ternyata dibunuh oleh Sahir pada Selasa (6/8/2024). Baru sepekan kemudian tepatnya pada Selasa (13/8/2024), mayat wanita tak berdosa ini ditemukan setelah disembunyikan Sahir di dalam kamar.

"Jadi masyarakat mencium bau busuk di mess (rumah pekerja toko grosir) tersebut, sehingga dari para saksi itu sempat menanyakan kepada pelaku, apakah pelaku menyimpan barang yang busuk. Akhirnya pada saat dicek ke dalam kamarnya memang ditemukan lah mayat tersebut," kata Tri.

Sahir Tabur Bubuk Kopi ke Mayat Istri

Saat pertama kali ditemukan, mayat korban terbungkus enam lapis bahan seperti mulai dari kain sarung, sprei, plastik, selimut, serta mukena. Selain itu, Sahir juga menaburkan bubuk kopi dan pewangi pakaian ke setiap lapisan alat pembungkus jasad korban untuk menghilangkan bau bangkai.

"Kalau kita lihat ini posisinya sudah siap paket ya, sudah dibungkus, sudah diikat. Mungkin kalau tidak segera ditemukan atau tidak segera diketahui, mungkin saja pelaku ini akan segera membuang (mayat istrinya)," kata Tri.

Cemburu Buta Jadi Pemicu Utama

Berdasarkan pengakuan tersangka Sahir, ia membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga. Sahir mengaku kalau ia membaca pesan WhatsApp dari seorang pria ke ponsel istrinya itu. Dari situ, emosi Sahir akhirnya memuncak hingga tega menghabisi nyawa Zakilah.

"Setelah ribut itu, pelaku langsung membekap kemudian mencekik korban sampai dengan lemas. Supaya menghilangkan bau bangkainya, pelaku membungkus korban dengan kain sampai plastik, kemudian dikasih kopi dan pewangi," kata Tri.

Pengakuan Biadabnya Sahir

Sementara dalam pengakuannya, Sahir berdalih membunuh perempuan yang sudah ia nikahi sejak 2021 itu karena terbakar api cemburu. Sahir mengaku melihat pesan dari seorang pria masuk ke ponsel sang istri.

"Jadi waktu itu cekcok, terus aku lihat dia lagi chatting mesra dengan lelaki lain. Aku tanya terus, dia ngaku sudah pacaran. Dia juga ngaku sudah berhubungan (badan) juga," kata Sahir kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Cimahi.

"Dulu juga pernah begitu, dia bilangnya kerja di salon di Bandung. Ternyata dia bukan di salon, tapi kerja melayani laki-laki lain," imbuhnya.

Emosi kemudian menguasai benak Sahir. Seketika ia memiting leher sang istri hingga terkulai lemas. Tak berhenti di situ saja, tersangka lalu membekap sang istri yang sudah sekarat.

"Jadi aku baringkan ke tempat tidur, dia mengeluarkan suara kayak orang ngorok. Setelah itu langsung dibekap," kata Sahir.

Tak Buru Lapor Polisi karena Masih Sayang Istri

Pengakuan Sahir lainnya tak kalah mengejutkan. Ia tak buru-buru lapor polisi soal pembunuhan yang dilakukannya karena ia mengaku masih sayang pada Zakilah mesti sudah menjadi mayat.

"Saya tidak melapor karena masih merasa sayang dan pengen bareng terus sama dia (meskipun sudah jadi mayat). Mau disimpan saja kalau memang enggak ketahuan," kata Sahir.

Sahir pun sudah dijebloskan ke penjara. Ia dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (ral/iqk)



Hide Ads