Solihin dijebloskan polisi ke penjara usai dilaporkan gegara memperkosa seorang ibu muda di Garut. Dukun cabul ini berdalih memperkosa untuk mengobati sakit perut yang diderita korban.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan.
Baca juga: Terjerat Ilusi Penyembuhan Dukun Solihin |
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Ari kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 6C Jo Pasal 15H UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual. Solihin, terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," katanya.
Solihin nekat memperkosa IA, wanita muda berumur 20 tahun asal Garut. Kejadian bermula, ketika korban yang mengeluh sakit perut datang ke Solihin yang menasbihkan dirinya sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit.
Bukannya diobati, Solihin malah macam-macam. Terbesit di pikirannya, untuk memperkosa korban. Untuk melancarkan aksinya, Solihin menyusun tipu muslihat.
"Korban dipaksa untuk berhubungan badan. Korban menolak, tapi tersangka memaksa dengan dalih kalau tidak mau berhubungan badan penyakitnya tidak akan sembuh dan rumah tangganya akan hancur," ungkap Ari.
Korban kemudian terpaksa melayani nafsu bejat Solihin. Aksi pemerkosaan yang dilakukan Solihin terhadap IA, terjadi tiga kali, yakni pada bulan Maret, April dan Mei 2024.
Karena merasakan adanya kejanggalan, korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas yang menerima informasi langsung mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan belum lama ini.
(mso/mso)