Polisi menangkap Solihin, seorang lelaki berumur 54 tahun asal Garut. Dukun cabul ini ditangkap polisi usai tiga kali memperkosa seorang mama muda dengan dalih bisa menyembuhkan penyakit.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan Solihin ini didalami Polres Garut beberapa waktu belakangan ini. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban, inisial IA (20) mengeluh sakit di bagian perut.
Warga Kecamatan Banyuresmi, Garut ini, kemudian mendatangi Solihin yang menasbihkan diri sebagai orang pintar atau dukun. Kepada korban, Solihin mengaku bisa dengan mudah menyembuhkan sakit perut yang dideritanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya berlangsung di bulan Maret 2024," kata Ari kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Keinginan korban yang ingin sembuh, malah dimanfaatkan oleh Solihin. Entah apa yang merasukinya, dia malah berniat untuk memperkosa korban yang merupakan ibu rumah tangga tersebut.
Solihin kemudian meminta korban untuk menginap di rumahnya. Agar penyakitnya itu hilang, korban diminta untuk bersetubuh dengan si dukun cabul. Ajakan itu awalnya ditolak oleh korban.
"Tapi tersangka terus memaksa dan berdalih jika korban tidak mau, penyakitnya tidak akan sembuh dan rumah tangganya akan hancur," katanya.
Korban dengan terpaksa kemudian melayani nafsu bejat Solihin. Aksi pemerkosaan itu, berlangsung hingga tiga kali. Yakni pada bulan April di rumah korban, kemudian terakhir di bulan Mei 2024.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi belum lama ini. Solihin, akhirnya diciduk polisi tanpa perlawanan di rumahnya yang berada di Kecamatan Banyuresmi.
"Tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan. Kami sangkakan Pasal 6C Jo Pasal 15 H UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual," pungkas Ari.
(dir/dir)