Nasib pilu dialami sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Mereka diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum pimpinan Ponpes. Polisi telah menangani laporan mengenai pancabulan tersebut.
Berikut 6 fakta dalam kasus ini:
Berawal Cerita ke Orang Tua
Ulah durjana yang dilakukan pimpinan Ponpes terhadap santriwatinya itu terungkap setelah seorang korban bercerita kepada orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cerita itu disampaikan, setelah santriwati tersebut diketahui enggan kembali ke tempat belajarnya. Santriwati tersebut merasa ketakutan atas perbuatan pimpinan Ponpesnya.
Dilakukan Pimpinan Ponpes
Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Karawang, Saepul Rohman mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes.
"Malam ini kami mendatangi Polres Karawang, untuk melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang menurut keterangan para korbannya itu, diduga dilakukan oleh salah satu oknum pimpinan atau pengurus ponpes yang ada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang," ujar Rohman.
Puluhan Santriwati Jadi Korban
Dari hasil keterangan para kliennya, Rohman menjelaskan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes kepada 20 orang santriwati.
"Kalau berdasarkan penelusuran kami, ada 20 santriwati di usia SMP menjadi korban. Namun yang saat ini kami dampingi untuk melaporkan dugaan kasus tersebut, baru hanya 6 orang, selebihnya nanti akan di dalami oleh penyidik di Unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang," terangnya.
Baca juga: Polisi: Penyanyi Irma Tak Dibunuh Saat Hamil |
Pencabulan Dilakukan saat Pengajian
Kronologis pelecehan seksual ini dilakukan pada saat proses pengajian sedang berlangsung. Pelaku kemudian mencabuli korbannya.
"Setelah pelecehan terjadi saat proses pengajian berlangsung, kemudian para korban juga diajak untuk menonton video dewasa oleh oknum pimpinan ponpes tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut diterangkan Rohman, berdasarkan keterangan para korban peristiwa pelecehan seksual itu terjadi sejak empat bulan yang lalu, sehingga kondisi para santriwati yang menjadi korban mengalami trauma.
"Pasca-mengalami peristiwa itu, mereka terlihat sangat trauma dan mereka butuh trauma healing yang perlu dilakukan oleh pemerintah juga, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang. Karena mayoritas para korban ini berusia belasan tahun dan masih siswi SMP," ungkap Rohman.
Keluarga Minta Polisi Usut Kasus Ini
Mewakili pihak keluarga, Rohman berharap, kasus ink segera ditindaklanjuti pihak berwajib, sebab mencegah kejadian serupa kembali terjadi pada para santriwati lainnya.
"Kami harap pelaporan ini bisa menjadi atensi serius oleh pihak berwajib, agar terduga pelaku dapat sesegera mungkin ditangkap untuk mencegah timbul korban lain, dan kami harap terduga pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ucapnya.
Ditindaklanjuti Polisi
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, Ipda Rita Zahara menanggapi singkat terkait pelaporan tersebut.
"Iya ini kan para korban baru membuat laporan, sedang kita tindaklanjuti, ini baru mau diinterogasi awal," ucap Rita saat dihubungi detikJabar.
(wip/dir)