Positif Narkoba, 8 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Cianjur

Positif Narkoba, 8 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 05 Agu 2024 12:30 WIB
Polisi saat melakukan razia di tempat hiburan malam di Cianjur
Polisi saat melakukan razia di tempat hiburan malam di Cianjur. (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Delapan orang diamankan dari dua tempat hiburan malam di Cianjur, Jawa Barat. Mereka diketahui positif mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan kedelapan orang tersebut awalnya terjaring dalam pemeriksaan petugas saat operasi atau razia di tempat hiburan di kawasan Jalan Ir H Juanda dan Cipanas, Minggu (4/8) malam.

Setelah dilakukan tes urine, lanjut dia, terungkap jika kedelapan orang tersebut positif telah mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari delapan orang yang kami amankan, satu orang positif sabu, empat orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dua orang mengkonsumsi inex, dan satu orang positif tembakau sintetis," ujar dia, Senin (5/8/2024).

Namun, Septian menyebut jika setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti. "Untuk barang bukti belum ditemukan, tapi dari pemeriksaan tes urine mereka positif," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut kedelapan orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut dan dikembangkan agar mengetahui pemasok barang haram tersebut.

"Kita masih kembangkan untuk mengetahui siapa pengedar dan bandarnya," kata dia.

Septian menambahkan pihaknya akan rutin menggelar operasi atau razia ke tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang di Cianjur.

"Tidak hanya malam tadi, kita akan rutin menggelar razia. Kita ingin Cianjur bersih dari narkoba ataupun obat-obatan terlarang. Bahkan kita juga tingkatkan pengungkapan kasus dan menindak kios atau warung yang diduga menjual obat terlarang," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads