Korban diketahui berinisial HH. Saat itu, dia tergiur rayuan maut komplotan penipu berinisial AS, ES, EG dan EMS. Komplotan ini mengaku sebagai dukun ke korbannya.
Rayuan maut yang dilakukan para pelaku membuat HH terlena. Bahkan, HH harus kehilangan uang hingga Rp 450 juta.
Kasus ini pun dibongkar Satreskrim Polrestabes Bandung yang saat itu dijabat Kompol Fauzan Syahrir. Menurut Fauzan, pelau saat itu mengklaim memiliki kesaktian dapat melipat gandakan uang milik korban.
"Modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku yang sudah kami tahan ini menipu korban dengan modus uang amanah," kata Fauzan, Rabu, 24 Agustus 2016 lalu.
Menurut Fauzan, pertemuan antara korban dan para pelaku dilakukan di salah satu mal di Kota Bandung. Pada pertemuan itu, korban menyerahkan uangnya kepada para pelaku.
"Para pelaku ini bertemu dengan korban di sebuah mal di Kota Bandung. Pelaku membujuk korban agar mau menyerahkan uangnya untuk digandakan," jelasnya.
Karena terbujuk rayu dukun palsu ini, HH malah percaya dan meyakini kekuatan gaib untuk mendatangkan pundi-pundi uang lebih banyak lagi.
Menurut Fauzan, korban memberikan uang sebesar Rp 450 juta, lalu ditukar dengan empat dus besar yang berisi uang amanah yang disebut pelaku berisi miliaran rupiah.
"Korban secara bertahap memberikan uang. Pertama 100 juta rupiah, lalu 100 juta rupiah lagi, dan terakhir 250 juta rupiah," terang Fauzan.
Setelah para pelaku menerima uang asli dari HH, sindikat penipu itu memberikan empat dus besar untuk korban. Pelaku mengatakan di dalam dus itu berisi duit yang totalnya Rp 32 miliar dan duit itu disebut sebagai uang amanah.
Uang Rp 32 miliar itu membuat korban tergiur. Sehingga HH merelakan serahkan uang Rp 450 juta kepada para pelaku.
Namun, uang amanah yang dimasukan ke dalam dus itu, boleh dibuka korban setelah mendapatkan perintah dari pelaku. Untuk melancarkan aksi tipu-tipunya, kawanan ini mengulur-ulur waktu dengan cara korban harus mematuhi persyaratan yang telah ditentukan para pelaku.
"Mereka itu mengaku dukun. Jadi si korban harus potong sapi dulu untuk memenuhi persyaratan. Lalu setelah itu, mereka ngasih syarat lainnya lagi begitu seterusnya untuk mengeluru-ulur waktu saja," tuturnya.
Korban yang tidak sabar menunggu instruksi dari para pelaku itu akhirnya memberanikan diri membuka dus. Alangkah terkejutnya ketika dibuka dan dilihat isinya ternyata setumpuk kertas HVS yang dipotong-potong menjadi mirip ukuran uang pecahan Rp 100 ribu.
"Kotak ini dikirimnya ke kantor korban. Karena semakin lama tidak ada perintah dari mereka (pelaku), korban kesal lalu membuka dus itu yang ternyata isinya kertas HVS putih ini," ucap Fauzan
Empat dus yang terisi penuh oleh kertas putih yang dibentuk pecahan uang ini, membuat korban tersadar kalau dirinya telah tertipu telak. Akhirnya ia pun melaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi yang telah menerima laporan akhirnya bergerak untuk mencari dan menangkap mereka.
Jabar X-Files merupakan rubrik khas detikJabar yang menyajikan beragam kejadian kriminal atau kejadian luar biasa yang pernah menyita perhatian. Ikuti artikel Jabar X-Files lainnya di sini
(wip/dir)