Tragedi Maut di Gunung Panas yang Menimpa Siswi SMK

Jabar X-Files

Tragedi Maut di Gunung Panas yang Menimpa Siswi SMK

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 22 Jul 2024 09:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Getty Images/Rich Legg)
Bandung -

6 Mei 2013 silam, insiden berdarah terjadi di kawasan perbukitan di Kampung Gunung Panas RT 3 RW 3 Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Seorang wanita, tewas dengan kondisi leher tergorok. Kebiadaban pelaku tak berhenti di sana, korban juga diperkosa dalam kondisi menahan sakit hingga menghembuskan nafas terakhirnya.

Insiden malang ini menimpa seorang siswi SMK Pasundan Jatinangor, Sumedang, bernama Suci Rohimah Febriani yang kala itu masih berusia 18 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dalam kejadian ini, tak lain dan tak bukan adalah pacarnya sendiri berinisial NN yang masih berumur 23 tahun kala itu. Tak sendiri, aksi keji yang dilakukan pelaku dibantu teman-temannya yakni OH (14), GD (17), dan RBP (20).

Kapolres Bandung yang kala itu dijabat AKBP Kemas Ahmad Yamin mengatakan terungkapnya identitas pelaku berawal dari ditemukannya simcard ponsel milik korban dan dua sepeda motor punya pelaku.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Bandung, berdasarkan petunjuk itulah pelaku pun mengarah kepada orang dekat atau mengenali korban.

Motif dalam kejadian ini, korban tak mau diajak mabuk miras dan berhubungan intim dengan pelaku NN.

"NN mengaku memperkosa. GD yang membacok dan memegangi tubuh korban. Dua tersangka lainnya, OH dan RBP, tidak memerkosa. Tapi keduanya turut terlibat mencuri barang korban," kata Yamin kepada wartawan di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Selasa, 21 Mei 2013.

Sebelum dibunuh dan diperkosa, Suci yang merupakan warga Perumahan Rancaekek Permai, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek tak menaruh curiga sewaktu ikut rombongan sang pacar ke kawasan perbukitan di Kampung Gunung Panas RT 3 RW 3 Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek.

Korban tak menduga jika NN dan ketiga rekannya tersebut malah menenggak minuman keras di hadapan Suci. Pemuda tanggung ini sempat mengajak Suci agar menikmati sajian miras.

"Korban menolak," ujar Yamin.

Saat asik menikmati miras, NN membujuk pacarnya agar bersedia berhubungan intim. Lagi-lagi korban menolak. Tak terima reaksi Suci, NN pun kalap.

"NN tetap memaksa. Melihat kondisi begitu, korban lari sambil berteriak meminta tolong," terangnya Yamin.

NN lalu mengejar Suci. Rangkulan NN kepada Suci dari belakang membuat keduanya terkapar di tanah. GD berwajah panik ikut memburu sambil menebaskan golok ke leher korban. Melihat Suci tak berdaya menahan sakit akibat luka bacokan, NN leluasa memerkosa.

Usai memperdayai Suci, NN beserta tiga sobatnya langsung kabur. Terlebih saat mengetahui korban tewas. "Tersangka melanggar Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegas Yamin.

Jabar X-Files merupakan rubrik khas detikJabar yang menyajikan beragam kejadian kriminal atau kejadian luar biasa yang pernah menyita perhatian publik.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads