Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil milik nasabah bank, memakan korban Kota Tasikmalaya, Jumat (2/7/2024) sore.
Beruntung korban sudah antisipasi, uang Rp 200 juta yang baru ditarik dari bank sudah dia bawa. Sehingga pelaku hanya berhasil memecahkan kaca mobil dan sebuah tas tangan yang berisi bon atau nota.
Aksi kriminal ini terjadi di parkiran Cafe Kemuning, Jalan Kemuning Indah Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Korbannya adalah Ujang Cukanda seorang pengusaha warga Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sekitar jam 14.00 WIB saya mengambil uang di bank BCA Jalan Sutisna Senjaya. Tak sampai 5 menit saya di bank, tadi menarik uang Rp 200 juta," kata Ujang.
Dengan mengendarai mobil Mitsubishi Outlander dengan nomor polisi Z 1474 NG, Ujang melaju ke cafe milik rekannya itu. "Waktu di bank saya nggak terlalu memperhatikan suasana, kemudian di jalan pun saya juga tak terlalu memperhatikan ada membuntuti atau tidak," kata Ujang.
Saat tiba di tujuan, Ujang langsung membawa turun tas yang berisi uang Rp 200 juta. Sementara tas yang kosong dia tinggalkan di jok depan.
"Jadi tas itu ada dua, sama-sama tas tangan. Yang berisi uang saya bawa turun, yang berisi bon saya tinggalkan," kata Ujang.
Sekitar 5 menit menemui kawan di dalam cafe, dia diberitahu bahwa kaca mobilnya dalam keadaan pecah. "Saya periksa ternyata benar. Kaca depan bagian kiri pecah," kata Ujang.
Dia mengaku selalu berusaha hati-hati ketika sehabis menarik uang dari bank. Beberapa tahun lalu dia juga pernah menjadi korban pelaku serupa dengan modus gembos ban. "Dulu pernah kena gembos ban, alhamdulillah selamat juga. Jadi sejak saat itu selalu waspada," kata Ujang.
"Jadi pelakunya kena zonk, ya saya hanya rugi harus ganti kaca mobil saja," imbuh Ujang.
Perwira Pengawas Piket Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Heri Sutanto mengatakan usai menerima laporan pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
"Kami libatkan tim Inafis untuk melakukan olah TKP, kasusnya sedang kami selidiki," kata Heri.
(sud/sud)