Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Surabaya buka suara terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur. Pihak PN menyebut, putusan tersebut merupakan hal yang lumrah.
Pihak Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya buka suara terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti. Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal menyebut putusan tersebut merupakan hal yang lumrah.
"Kita merasa itu (putusan) adalah sesuatu yang biasa," kata Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal seperti dikutip dari detikJatim, Senin (29/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menyebut, tak memandang sebelah mata putusan vonis bebas tersebut. Tetapi, ia tak memiliki wewenang atas vonis yang diputuskan hakim Erintuah Damanik itu.
"Maksudnya bukan menyepelekan (putusan bebas), kita bereaksi ini karena tidak bisa menyampaikan 'oh kami sudah melakukan pemeriksaan', seperti tuntutan masyarakat sekarang, sudah menonaktifkan 3 hakim itu, itu belum bisa. Karena yang melakukan tindakan itu badan di atas kami," katanya.
Alex mengungkapkan yang melakukan pemeriksaan dan investigasi badan pengawasan Mahkamah Agung (MA) atau Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, sampai saat ini belum ada surat permohonan atau juga pemberitahuan pemeriksaan atau pun permintaan klarifikasi.
Terkait informasi hari Jumat kemarin ada pemeriksaan dari KY kepada Erintuah Damanik, ia mengaku miskomunikasi. Ia menuturkan pada Jumat (26/7/2024) lalu hingga hari ini masih belum ada pemeriksaan dari KY.
"Di PT kemarin memang ada purna tugas Ketua PT, sehingga banyak hakim-hakim di seluruh Jatim ini, termasuk Surabaya kemarin diundang hadir atau gladi acara tersebut. Jadi kehadiran termasuk majelis hakim yang melakukan penyidangan perkara saudara Ronald Tannur ini, bukan masuk dalam kapasitas pemeriksaan maupun klarifikasi," tuturnya.
"Jadi perlu sampaikan kembali belum ada itu pemeriksaan dari KY. Itu hanya beredar isu-isu saja, per hari ini belum ada," ujar Alex.
Demo Warga Minta Keadilan
Sementara itu di luar PN Surabaya, massa menggelar aksi #PrayforDiniSera. Kondisi sempat memanas, karena massa sempat merangsek masuk dan menerabas barikade petugas keamanan.
Massa masuk sembari membawa karangan bunga. Mereka mencari hakim Erintuah Damanik yang mengetuk vonis bebas pada Ronald Tannur.
![]() |
Dari pantauan detikJatim, massa memasuki PN Surabaya sembari menerabas masuk dan membawa karangan bunga bertuliskan 'Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan, Terimakasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara no.454/Pid.B/2024 PN Sby atas Putusan Indahmu #justicefordini'.
Petugas keamanan yang berjaga pun diterabas. Mereka berupaya meletakkan bunga di pintu masuk utama menuju Lobi PN Surabaya.
Namun, upaya massa aksi digagalkan petugas keamanan PN Surabaya dan polisi yang berjaga ketika hendak masuk ke area dalam PN Surabaya. Meski begitu, barikade penjagaan dari polisi akhirnya dapat ditembus.
"Jangan begitu, mana Erintuah Damanik!," seru salah seorang peserta massa aksi, Senin (29/7/2024).
Tak terlihat para hakim yang memvonis kasus ini, baik Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di area PN Surabaya. Bahkan, di setiap ruang sidang, tak terlihat kehadiran mereka sejak aksi digelar.
Simak Video 'Pengamat Optimistis Hukum di Indonesia ke Depannya Akan Lebih Baik':
Artikel ini telah tayang di detikJatim dengan judul Panas! Massa #PrayforDiniSera Terobos PN Surabaya Cari Hakim Damanik & dan Tanggapi Bebasnya Ronald Tannur, Humas PN Surabaya: Sesuatu yang Biasa