Salah seorang finalis ajang Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berusia 17 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan pria inisial S, oknum panitia dalam kegiatan tersebut.
A, orang tua korban menyebut putrinya itu sempat diancam oleh S sehingga tidak langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada siapapun. Hal itulah yang kemudian menjadi alasan kenapa pihak keluarga baru melaporkan hal itu.
"Anak tidak langsung lapor karena dia takut, dari chattingan yang saya lihat, jadi seolah-olah pacaran, jadi semacam dibujuk putri saya ini," kata A ditemui detikJabar, Senin (15/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A merinci peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024. Pelaporan sendiri baru dilakukan pada Jumat 5 Juli 2024.
"Karena kondisi anak saya trauma dan baru memberanikan diri melapor ke ibunya. Karena anak saya ini memang tinggal dengan ibunya, pada Kamis (4/7/2024) saya dapat kabar besoknya hari Jumat itu saya langsung melapor ke polisi," ujarnya.
"Anak saya ini mengalami berbagai ancaman dan tekanan, bayangkan saja saat kejadian itu lampu dimatikan, anak dipaksa dia pakai sabuk dipaksa. Bahkan anak saya cerita takut dibunuh, hasil olah TKP polisi juga menyebut TKP-nya di salah satu kamar hotel yang posisinya di lorong," sambungnya.
Kasus tersebut kini sudah dilaporkan A ke Unit PPA Polres Sukabumi, ia berharap pihak kepolisian profesional dalam menangani pelaporan pihaknya.
"Harapan saya yang pertama setelah rangkaian penyelidikan, dari LP sampai hari ini semoga polisi profesional dan presisi sesuai arahan Pak polisi. Saat ini putri saya benar-benar mngalami tekanan psikis. Sejak pelaporan kurang lebih dua minggu belum ada gelar perkara, penetapan tersangka dan penahanan," harap A.
"Namun begitu kita masih percaya polisi bekerja profesional dan presisi mencari keadilan. Saya kedatangan tamu dari Dinsos Kabupaten Sukabumi, nanti akan melakukan pemulihan psikologi putri saya," pungkasnya.
Diberitakan, pria inisial S, oknum Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 di Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan pemerkosaan.
Korbannya sendiri diketahui merupakan salah satu finalis dalam kegiatan pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kepolisian melalui Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo membenarkan pelaporan tersebut. Menurutnya hari ini agenda korban untuk menjalani trauma healing. "Hari ini agenda trauma healing terhadap korban, namun berlangsung tertutup," ujar Tony.
Tony membenarkan pihaknya menerima laporan pada 5 Juli 2024, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan. "Kami terima laporan pada tanggal 5 Juli sedang melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Untuk terduga (pelaku) kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ungkap Tony.
Upaya konfirmasi juga dilakukan detikJabar, Tusyana kuasa hukum S mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun. "Untuk saat ini kami selaku kuasa hukum S, belum bisa berstatemen mengingat kita masih menghargai pihak kepolisian, yang dalam hal ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," singkat Tusyana.
(sya/sud)