Remaja Sukabumi Diduga Diperkosa Oknum Panitia Hari Nelayan

Remaja Sukabumi Diduga Diperkosa Oknum Panitia Hari Nelayan

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 15 Jul 2024 14:35 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Sukabumi -

Pria inisial S, oknum Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 di Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan pemerkosaan.

Korbannya sendiri diketahui merupakan salah satu finalis dalam kegiatan pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Informasi dihimpun detikJabar, kasus ini dilaporkan oleh ayah korban inisial A ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban yang masih berusia 17 tahun dikabarkan mengalami trauma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melapor pada Jumat, (5/7/2024), sebelumnya saya dihubungi oleh mantan istri saya, ibu korban sehari sebelumnya atau pada Kamis (4/7/2024) mengabari jika putri saya sudah menjadi korban pemerkosaan," kata A kepada detikJabar, Senin (15/7/2024).

A menceritakan kronologi kejadian tersebut berdasarkan pengakuan dari putrinya. Peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 2024. Kala itu korban tengah menonton pertandingan voli di acara kegiatan Hari Nelayan.

ADVERTISEMENT

"Saat itu dia dihubungi temannya yang juga berstatus sebagai salah satu finalis Putri Nelayan dengan satu orang pria lainnya. Di Dermaga (PPNP) Palabuhanratu kan ada pertandingan voli rangkaian kegiatan Hari Nelayan, saat itu temannya meminta putri saya untuk datang ke salah satu hotel tidak jauh dari tempat menonton voli," tutur A.

Menurut penuturan putrinya kepada A, hotel tersebut memang sengaja disewa panitia Hari Nelayan selama satu bulan untuk kegiatan putri nelayan.

"Kata anak saya kamar hotel itu sudah di booking oleh panitia hari nelayan karena memang aat make up, saat ada rangkaian kegiatan juga disitu. Nah saat itu ketika anak saya sampai ke kamar itu, kedua temannya keluar alasan mau beli makanan," ujar A.

"Nah saat itu si pelaku datang ke kamar masuk, dia matikan lampu memaksa dan melakukan pemerkosaan. Setelah kejadian itu si terlapor mengontak kawannya lalu datang ke situ. Si seprei itu sama si terlapor di buntel-buntel (lipat) lalu dibawa ke luar. Setelah enggak lama si terlapor bawa seprai baru digantilah seprai pakai yang baru," sambung A.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo membenarkan pelaporan tersebut. Menurutnya hari ini agenda korban untuk menjalani trauma healing. "Hari ini agenda trauma healing terhadap korban, namun berlangsung tertutup," ujar Tony.

Tony membenarkan pihaknya menerima laporan pada 5 Juli 2024, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan. "Kami terima laporan pada tanggal 5 Juli sedang melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Untuk terduga (pelaku) kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ungkap Tony.

Upaya konfirmasi dilakukan detikJabar, Tusyana kuasa hukum S mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun.

"Untuk saat ini kami selaku kuasa hukum S, belum bisa berstatemen mengingat kita masih menghargai pihak kepolisian yang dalam hal ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," singkat Tusyana.

(sya/orb)


Hide Ads