Akhir Perjalanan Sekte Penghapus Utang di Cirebon

Jabar X-Files

Akhir Perjalanan Sekte Penghapus Utang di Cirebon

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 15 Jul 2024 09:00 WIB
United Nation (UN) Swissindo dihentikan oleh satuan tugas waspada investasi. Namun perusahaan investasi abal-abal itu masih beroperasi di Cirebon.
Ini Penampakan Markas 'Sekte' Penghapus Utang di Cirebon. Foto: Sudirman Wamad
Cirebon -

Sepak terjang United Nations Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo) yang merupakan sekte pelunas utang akhirnya berakhir. Itu setelah pimpinan mereka Soegiharto Notonegoro alias Sino ditangkap Bareskrim Polri.

Sekte pelunas utang ini muncul dan membuat heboh warga Cirebon, Jawa Barat pada 2018 silam. Mereka punya markas di Perumahan Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Sejak 2010, Sino merekrut banyak orang sebagai pengikut sekte anehnya itu.

Namun pada 2 Agustus 2018, Bareskrim Polri menangkap Sino karena diduga melakukan pemalsuan serta penipuan. Selain menangkap Sino, polisi juga menyita banyak mata uang asing yang ternyata palsu dari markas UN Swissindo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta disita juga banyak mata uang asing tapi palsu juga. Dikenakan undang-undang mata uang," ujarnya.

Ditangkapnya Sino membuat warga Cirebon khususnya di Perumahan Griya Caraka senang. Sebab sudah bertahun-tahun warga dibuat resah dengan aktivitas Sino dan para pengikut sekte pelunas utang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini (penangkapan) momen yang kita harapkan sejak dulu. Kita pernah lapor ke polisi soal ini, sudah lama. Tadi pagi ditangkap, Soegiharto juga dibawa sama polisi," kata Ketua RT 2 Perumahan Griya Caraka Dadang.

Setelah ditangkap, Sino tak lama langsung ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dan penopuan. Menurut keterangan polisi, UN Swissindo telah melakukan pemalsuan sertifikat Bank Indonesia untuk mencari pengikut.

"Sertifikat Bank Indonesia yang dimiliki UN Swissindo itu adalah palsu karena BI tidak pernah mengeluarkan sertifikat-sertifikat tersebut," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 16 Agustus 2018.

Daniel mengatakan, sertifikat BI palsu itu digunakan Sino untuk membujuk para pengikutnya yang punya utang di bank. Dengan sertifikat itu, para pengikut sekte tersebut tidak perlu lagi membayar utang-utangnya di bank.

Daniel juga mengungkap jika Sino mendirikan UN Swissindo bukan untuk mencari keuntungan. Menurutnya Sino hanya ingin diakui sebagai orang yang berpengaruh di masyarakat.

"Dia mendapatkan keuntungan diangkat namanya sebagai tokoh masyarakat, ada yang cium tangan, terus dihargai," katanya.

Daniel mengatakan dari hasil pemeriksaan juga belum bisa ditemukan jumlah keuntungan yang berupa uang. Meskipun, para pengikut UN Swissindo dikenakan biaya sukarela ketika mendaftar.

Dia menjelaskan, para pengikut UN Swissindo dibujuk utangnya lunas dengan sertifikat palsu dari Bank Indonesia. Menurutnya, pemilik sertifikat tersebut tidak lagi membayar utangnya di bank maksimal Rp 2 miliar.

"UN Swissindo bergerak di bidang pembebasan utang seluruh rakyat Indonesia yang akad kreditnya di bawah tahun 2016 dengan besaran utang maksimal Rp 2 miliar per kepala," terang Daniel.

Jabar X-Files merupakan rubrik khas detikJabar yang menyajikan beragam kejadian kriminal atau kejadian luar biasa yang pernah menyita perhatian publik.

(bba/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads