Miliki Sekilo Ganja, Mahasiswa di Garut Diringkus Polisi

Miliki Sekilo Ganja, Mahasiswa di Garut Diringkus Polisi

Hakim Ghani - detikJabar
Senin, 15 Jul 2024 11:30 WIB
Polisi menangkap para pengedar narkoba di Garut
Polisi menangkap para pengedar narkoba di Garut. (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Polisi menangkap MRF, seorang pemuda berumur 24 tahun asal Garut. Lelaki ini diringkus atas kepemilikan ganja kering seberat hampir satu kilogram.

MRF ditangkap bersama seorang temannya berinisial HN (27) di kawasan Leles, Garut oleh personel Sat Narkoba Polres Garut belum lama ini.

Menurut Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, penangkapan keduanya dilakukan saat polisi menyelidiki jejak peredaran ganja di wilayah Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya ini diduga yang menjual dan mengedarkan ganja di wilayah Garut," katanya.

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat 890,02 gram dari tangan keduanya. Juntar mengatakan, ganja tersebut sedianya akan diedarkan.

ADVERTISEMENT

"Ganja untuk dijual. Tersangka sudah dua kali beli ganja secara online dari Sumatera. Ini yang ketiga kalinya dia beli barang 1 Kg," katanya.

Setelah ditelusuri, MRF diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Garut. "Statusnya sudah di-DO," pungkas Juntar.

Selain menangkap MRF dan HN, polisi juga menangkap puluhan tersangka lain dalam kasus narkotika dan peredaran pil setan di Kabupaten Garut. Para tersangka ditangkap dalam 10 hari terakhir.

"Total ada 26 tersangka yang kita amankan," ungkap Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Yonky mengatakan, ada beragam barang bukti yang disita pihaknya. Mulai dari ganja, sabu, hingga ribuan butir pil setan dari para tersangka.

"Kami jerat dengan pasal yang berbeda, sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Ada yang ancaman hukumannya hingga hukuman mati," pungkas Yonky.

Dengan digagalkannya beragam tindak pidana narkoba dan obat terlarang ini, polisi mengklaim bisa menyelamatkan 240.759 jiwa dari narkoba.




(dir/dir)


Hide Ads