11 Anak Diduga Jadi Korban Sodomi Pria di Purwakarta

11 Anak Diduga Jadi Korban Sodomi Pria di Purwakarta

Dian Firmansyah - detikJabar
Selasa, 09 Jul 2024 21:32 WIB
A young woman protects herself by hand
Ilustrasi (Foto: iStock)
Purwakarta -

Korban sodomi oleh pria berinisial AD (32) di Purwakarta bertambah. Sejumlah orang tua korban melaporkan anaknya menjadi korban kebiadaban pria tersebut.

"Total sementara untuk saat ini ada 11 korban, usianya rata-rata di bawah 10 tahun. Kejadiannya ternyata sudah lama sejak lima tahun ke belakang, yaitu dari tahun 2019 dan baru terungkap sekarang," ujar Yayan Sahrodi, Kepada Desa Cempaka kepada awak media, Selasa (9/7/2024).

Yayan mengatakan kasus pencabulan terhadap anak tersebut awalnya dilaporkan oleh salah seorang korban melalui orang tua ke kepala desa. Kemudian para korban bertambah dan terdata sembilan korban. Setelah pelaku ditangkap warga terus bertambah melaporkan kasus ini

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga setempat mengaku tidak menyangka pelaku berinisial AD tega berbuat asusila dan kepada anak laki-laki," katanya

Masih kata Yayan, pelaku dikenal orang yang berperilaku normal, ramah, sopan, dan tidak pernah melakukan kriminalitas. Namun Yayan menjelaskan jika psikologi pelaku terganggu karena tidak mengenal ayah sejak kecil dan baru saja kehilangan sosok ibu. Pelaku dikabarkan sempat jadi korban kasus serupa.

ADVERTISEMENT

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku juga pernah jadi korban (pelecehan seksual) dulunya," ungkapnya.

Berdasarkan informasi, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual hingga pencabulan di beberapa tempat. Aksi bejat yang dilakukan oleh AD itu diduga terjadi di rumah pelaku, di lapangan bahkan di kawasan sekolah keagamaan di desanya.

Saat ini, korban diakui masih mengalami trauma akibat perbuatan pelaku. Yayan mengaku telah berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial Purwakarta untuk menangani para korban.

"Para korban nanti akan mendapatkan pendampingan oleh ahlinya, yakni para psikolog dari Dinsos Purwakarta agar trauma itu hilang dan korban tidak melakukan hal serupa di kemudian hari," pungkasnya.

Trauma Healing

Sementara itu, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta turun tangan usai adanya belasan anak di Purwakarta jadi korban pelecehan seksual.

Pihak Pemerintah Daerah langsung memberikan trauma healing kepada para anak yang menjadi korban. Langkah itu akan diberikan secara rutin selama tiga bulan kedepan untuk menyembuhkan gangguan psikologisnya.

"Kami ada assesment dulu karena tidak hanya terhadap korban, tapi juga terhadap orang tua untuk dilakukan pola asuh dan pendidikan di rumahnya," ujar Fiskalia Kartika, Konselor Psikologi Dinsos P3A Purwakarta ditemui di salah satu kantor desa di Kecamatan Campaka usai memberikan trauma healing kepada korban.

Fiskalia menyebutkan, tahapan yang dilakukan dalam trauma healing dengan melakukan konseling serta terapis psikologi. Terapis psikologi bertujuan untuk menyembuhkan trauma mendalam yang dialami oleh para korban.

Pengeluaran emosi negatif harus dilakukan secara perlahan agar emosi korban tetap stabil. Sehingga tidak meninggalkan trauma yang mendalam dan mengakibatkan korban dapat melakukan hal serupa terhadap dirinya maupun orang lain.

"Kita harus membantu mereka untuk mengeluarkan emosi negatif dari apa yang mereka alami. Korban kondisinya ada yang trauma ringan hingga trauma berat," katanya.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Purwakarta, Heni Hendrayani mengatakan meski pihaknya terus melakukan sosialisasi perihal perlindungan anak, peristiwa seperti halnya yang terjadi di wilayah Campaka tidak akan diketahui bilamana korban tidak melapor.

"Pengawasan tergantung laporan. Kita terus berjalan sosialisasi, tapi jika tidak ada laporan kita tidak tahu, kami berharap masyarakat terbuka dan bisa melaporkan kejadian serupa," ucap Heni.

Sebelumnya AD alias Mahmud (32), warga Purwakarta harus berurusan dengan polisi. Dia diduga telah menyodomi 9 bocah laki-laki.

"Awal kasus ini terungkap atas laporan orang tua salah satu korban bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta Muhammad Arwin kepada awak media, Senin (08/07/2024).




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads