Sesal Lilis Karlina usai Sang Anak Kembali Diciduk Polisi

Round-up

Sesal Lilis Karlina usai Sang Anak Kembali Diciduk Polisi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 23 Jun 2024 08:30 WIB
Pedangdut Lilis Karlina saat menjenguk anaknya di Mapolres Purwakarta
Pedangdut Lilis Karlina. Foto: Dian Firmansyah/detikJabar
Bandung -

Tak pernah terbayang dalam benak pedangdut Lilis Karlina jika anaknya ditangkap polisi untuk kedua kali. Lilis kini hanya bisa menunggu proses hukum yang dijalani putranya, RDI (17).

RDI ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba jenis sabu. Pada 19 Juni 2024 kemarin, RDI diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena kedapatan menjadi bandar sabu.

Usai mengetahui anaknya diciduk polisi, pedangdut yang ngetop di era 90-an itu dikabarkan syok dan terpukul. Sebab baru beberapa bulan lalu, RDI bebas dari penjara karena kasus serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya pribadi belum bertemu namun informasi dari penyidik pada saat ke rumah bertemu dengan ibu Lilis pasti syok lah seorang ibu merasa syok dan kaget juga dan ini sudah terjadi kedua kalinya," ujar Evi Saepul Bachri, pengacara RDI kepada detikJabar, Sabtu (22/6/2024).

Evi mengungkap, selepas bebas pada Januari 2024 kemarin, sehari-hari RDI berperilaku biasa-biasa saja. Karena itu, keluarga tidak mengetahui aktifitas sang anak yang kembali terjerumus ke dunia hitam narkotika.

ADVERTISEMENT

"Mungkin Ibu Lilis tidak mengetahui karena aktivitas anak. Saya bertanya kepada ABH (RDI) sendiri kesehariannya dia normal. Malam dia pulang komunikasi dengan orang tua aktif. Jadi saya pikir pihak keluarga Ibu Lilis sendiri pasti tidak mengetahui," ungkap Evi.

Menurut Evi, keluarga menganggap RDI telah meninggalkan dunia narkotika. Karena itu, begitu mendengar RDI kembali ditangkap, Lilis Karlina syok dan sangat terpukul. Apalagi RDI disebut tergiur iming-iming imbalan dan menjadi kurir sabu.

"Dia menyampaikan dia menyesal untuk kejadian seperti ini dia sangat menyesal kemarin juga pada saat pemeriksaan mendampingi ABH, dia menyatakan sangat menyesal dan mudah-mudahan tidak terulang lagi," ungkapnya.

"Dia menyampaikan pada saat pemeriksaan alasan dia itu dengan diiming-imingi upah satu juta dan dia bisa memakai sabu gratis alasannya itu selain itu dia diberi uang Rp 20 ribu sehari, mungkin kurang," lanjutnya.

Sebelumnya di tahun 2023, RDI ditangkap gegara mengedarkan obat-obatan terlarang. Diketahui, RDI telah mengkonsumsi narkoba sejak usianya masih 13 tahun.

(bba/sud)


Hide Ads