Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat menyita perhatian banyak pihak. Bahkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, orang nomor satu di institusi Polri memberi atensi khusus terhadap penanganan kasus yang terjadi pada 2016 silam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengungkapkan jika pembuktian kasus Vina Cirebon awalnya tidak menggunakan scientific crime investigation. Karenanya, timbul banyak persepsi atas penanganan kasus tersebut.
Jenderal Sigit memberi amanat yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam pidato sambutan di acara Penutupan Pendidikan & Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan S1 dan Program Pendidikan Pascasarjana S2 serta S3 STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mencontohkan dalam pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua. Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti. Namun, pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," kata Kapolri dilansir dari detikNews.
"Oleh karena itu, lakukan penegakan hukum secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation untuk mengungkap suatu perkara pidana," imbuh jenderal bintang empat ini.
Terbaru, Jenderal Sigit mengungkapkan telah memerintahkan tim khusus untuk mengasistensi kasus itu. Tim khusus tersebut berasal dari tim Propam, Irwasum hingga Bareskrim Mabes Polri.
"Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Baca juga: Lembaran Baru Pengusutan Kasus Vina Cirebon |
Meski kasus Vina Cirebon telah sampai pada keputusan pengadilan dimana beberapa pelaku kini telah mendekam di balik jeruji besi, namun Jenderal Sigit tetap meminta jajarannya turun langsung untuk mengungkap fakta dan kebenaran dalam kasus tersebut.
"Kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik. Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi, namun kami minta untuk didalami," ucapnya.
Jenderal Sigit juga memerintahkan, penanganan kasus Vina Cirebon khususnya kepada tersangka Pegi Setiawan agar dilakukan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.
"Tentunya ini ada proses yang sedang dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga, apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," terang Sigit.
"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," imbuhnya.
Kini, Jenderal Sigit tinggal menunggu hasil atas atensi yang telah dia berikan terhadap kasus Vina Cirebon. Dia juga menegaskan, perkara ini akan ditangani dengan tuntas dan transparan agar publik bisa mengetahui fakta yang terang benderang.
"Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan," tutup Jenderal Sigit.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini
(ond/dir)