Terungkapnya Kematian Transpuan Majalengka dengan Leher Tergorok

Jabar X-Files

Terungkapnya Kematian Transpuan Majalengka dengan Leher Tergorok

Wisma Putra - detikJabar
Minggu, 23 Jun 2024 09:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Dok.Detikcom
Majalengka -

Sembilan tahun lalu, tepatnya pada 9 November 2015, seorang transpuan bernama Jejen Suteja ditemukan tewas mengenaskan. Jejen yang kala itu berumur 29 tahun itu tewas dengan kondisi leher tergorok.

Mayat Jejen ditemukan tergeletak di lahan kosong yang berada di samping Perumahan Jatiwangi Square, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Dipimpin AKBP Yudhi Sulistiono Wahid yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Majalengka, pelaku pembunuhan Jejen yang dinyatakan buron hampir selama dua bulan akhirnya berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Majalengka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dalam kejadian ini berjumlah tiga orang, ketiganya laki-laki dan berprofesi sebagai buruh. Ketiganya berinisial JA (20), AJ (30) dan AR (23). Penangkapan ketiganya berlangsung di Majalengka, Selasa 19 Januari 2026. Pagi-pagi buta mereka dibekuk polisi, sekitar pukul 04.00 WIB.

"JA itu sebagai eksekutornya, dua lainnya turut membantu," kata Kabidhumas Polda Jabar yang kala itu dijabat oleh Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono.

ADVERTISEMENT

Pudjo sapaan karibnya membenarkan jika Jejen merupakan seorang transpuan dan tewas dengan kondisi leher tergorok. "Mayat pria itu dalam kondisi terlentang dan leher luka gorok," ujar Pudjo.

Tak hanya menjadi korban pembunuhan, Jejen juga menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh ketiga pelaku. Di mana usai membunuh pelaku menggondol sepeda motor Supra X 125 nopol E 5496 WI dan satu telepon genggam milik korban.

Pudjo menambahkan, kasus pencurian disertai kekerasan terhadap Jejen dilatarbelakangi ingin menguasai harta korban. "Motif kasus ini pelaku ingin memiliki barang milik korban," kata Pudjo.

Tak hanya menangkap pelaku pembunuhan berinisial JA (20), AJ (30) dan AR (23), polisi juga amankan tiga tersangka lain yakni tiga pria inisial S (62), IS (29) dan TS (33) yang menjadi penadah barang curian berupa sepeda motor milik korban.

Polisi menyita barang bukti sepeda motor milik pelaku dan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Jabar X-Files merupakan rubrik khas detikJabar yang menyajikan beragam kejadian kriminal atau kejadian luar biasa yang pernah menyita perhatian publik.

(wip/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads