Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mendatangi Polda Jawa Barat, Selasa (20/6/2024). Kedatangannya untuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara kasus Vina Cirebon.
Pantauan detikJabar, Benny Mamoto tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 14.45 WIB. Ia datang bersama anggota Kompolnas, Poengky Indarti dan jajarannya.
"Kami agendanya hari ini tadi FGD dulu, ada dengan imparsial. Setelah selesai kami ke sini untuk supervisi aduan masyarakat. Tentunya termasuk memantau sejauh mana perkembangan penyidikan kasus Vina," kata Benny Mamoto sebelum beranjak masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan, kedatangan Kompolnas untuk memastikan proses penanganan kasus Vina Cirebon. Menurutnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga sudah dikerahkan untuk memastikan transparansi penanganan kasus tersebut.
"Tim dari mabes sudah turun, dari Itwasum untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan, memastikan apa yang terjadi ketika proses penyidikan itu dilakukan. Nah itu masih dibahas di Mabes," ucapnya.
Sebelum beranjak masuk, awak media sempat menanyakan tentang rapat mengenai gelar perkara kasus Vina bersama Polda Jabar. Benny hanya memberikan gestur mengangguk tanpa memberi pernyataan mengenai kepastian atas pertanyaan tersebut.
"Makasih," ucap Benny Mamoto sembari melempar senyum kepada wartawan di Mapolda Jabar.
Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016, kini memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan alias Perong ke kejaksaan.
"Pagi ini dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jadi saat ini, para penyidik sudah berada di kejati untuk penyerahan berkas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (20/6/2024).
Jules menjelaskan, penyerahan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong dilakukan secara bertahap. Tapi, ia memastikan sudah ada koordinasi dengan kejaksaan untuk memperlancar pelimpahan berkas perkara tersebut.
"Jadi untuk tahap pertama kami menyerahkan berkas ke pihak kejaksaan. Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan mudah-mudaha tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini," pungkasnya.
(ral/mso)