Kawanan Curanmor Spesialis Shalat Magrib Diciduk Polisi di Ciamis

Kawanan Curanmor Spesialis Shalat Magrib Diciduk Polisi di Ciamis

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 19 Jun 2024 16:39 WIB
Sindikat Curanmor Spesialis Masjid saat Waktu Salat Magrib di Ciamis Ditangkap
Sindikat Curanmor Spesialis Masjid saat Waktu Salat Magrib di Ciamis Ditangkap (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamus -

Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor spesialis masjid antar kabupaten.

Polisi berhasil menangkap lima pelaku pencurian yang kerap beraksi menyasar motor yang diparkirkan di halaman masjid saat pemiliknya menunaikan salat magrib berjamaah.

Lima tersangka itu, berinisial RR (23) warga Tasikmalaya, D (30) warga Panumbangan, MRA (16) warga Tasikmalaya, ATH (26) warga Tasikmalaya dan RH (26) warga Tasikmalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengamankan 11 sepeda motor dari 3 TKP yakni Ciamis, Tasikmalaya dan Majalengka. 2 barang bukti diserahkan ke Polres Majalengka untuk pengembangan.

"Alhamdulilah, tim gabungan Resmob Polres Ciamis bersama anggota Reskrim Polsek Panumbangan menangkap 5 pelaku curanmor," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Rabu (19/6/2024).

ADVERTISEMENT

Kapolres menjelaskan kelima tersangka ini merupakan sindikat atau jaringan. Mereka kerap melakukan aksi pencurian di masjid pada saat jemaah melaksanakan salat magrib berjamaah.

"Sebanyak 80 persen tempat kejadian di masjid saat salat Magrib," jelas AKBP Akmal.

Sebelum melakukan aksi pencurian, pada pelaku memetakan daerah yang menjadi sasaran. Mereka beraksi dua sampai tiga orang secara berboncengan, lalu seorang menjadi pemetik.

Target para pelaku adalah sepeda motor yang terparkir di masjid. Alasannya, pada saat salat magrib kondisi sepi karena pemilik kendaraan melaksanakan salat berjamaah.

"Waktunya cukup bagi para pelaku untuk membobol sepeda motor menggunakan kunci T. Ini jaringan antarkabupaten," katanya.

Guna mengantisipasi pencurian sepeda motor di masjid, Kapolres pun menyarankan kepada pengurus masjid untuk memasang CCTV. Menyiagakan petugas khusus atau satpam untuk mengamankan kendaraan.

"Ada petugas khusus nanti bergantian untuk melaksanakan ibadah, mungkin ibadahnya tetap sama karena menjaga aset," ucapnya.

Dari 5 tersangka curanmor yang ditangkap, seorang tersangka tidak ditampilkan karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Tersangka yang di bawah umur berinisial MRA (16) kini penahanannya dititipkan.

"Pelaku di bawah umur itu sebagai pemetik. Uang hasil curanmor digunakan untuk foya-foya," tuturnya.

Barang bukti curanmor 11 sepeda motor itu masih berada di tangan pelaku. Mereka akan menjual motor hasil curian itu dengan mempreteli bagian motor.

Umin, warga Panjalu, korban curanmor, mengaku kehilangan sepeda motor saat berhenti di masjid untuk salat magrib di daerah Panumbangan. Ia baru pulang dari Bandung akan pulang ke Panjalu.

Pada saat sedang salat, Umin mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan. Ia tak menyangka sepeda motor itu adalah miliknya yang dibawa kabur pencuri.

"Sedang solat terdengar suara mesin motor. Ditinggal sekitar 5 menit," ungkapnya.

Umin pun kini bersyukur sepeda motor merek Honda Beat putih ditemukan. Polisi pun menyerahkan sepeda motor tersebut kepada Umin. "Saya ucapkan terima kasih kepada kepolisian yang berhasil menemukan sepeda motor saya yang sebelumnya hilang dicuri," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads