Polda Jatim mengungkap nasib tiga anak dari Briptu Fadhila yang membakar suaminya, Briptu Rian hidup-hidup. Seperti diketahui, usai tragedi itu Briptu Fadhila ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dikutip dari detikJatim (baca selengkapnya di sini), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memastikan, ketiga anak tersebut akan mendapat pendampingan dari psikolog. Begitu juga pada tersangka, keluarga korban dan keluarga tersangka.
"Semua akan kami lakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota," ujar Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai status penahanan tersangka yang memiliki tiga orang anak yang masih balita, Dirmanto mengatakan, ia akan mendapat hak khusus sesuai undang-undang.
"Hasil gelar perkara tadi yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jatim, dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jawa Timur. Tapi, mengingat tersangka memiliki tiga anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak khusus anak di situ sesuai dengan undang-undang," beber Dirmanto.
"Sehingga tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jawa Timur," ujarnya.
Sementara itu, meski dilakukan pendampingan psikologi, Dirmanto memastikan ketiga anak itu tidak menyaksikan peristiwa tragis saat ibu membakar ayahnya.
Sebab, sebelum melakukan aksinya, Fadhila sempat meminta asisten rumah tangganya untuk membawa ketiga anaknya ke luar rumah.
![]() |
Dirmanto mengatakan, saat kejadian ketiga anaknya sedang bersama baby sitter. Bahkan, polisi memastikan, tidak ada siapapun dalam rumah tersebut kecuali korban dan tersangka.
"Informasi yang kami terima dari penyidik sedang diasuh oleh baby sitter atau ART yang ada di sana, tidak ada di rumah," kata Dirmanto.
Sebelumnya, insiden ini terjadi di garasi rumah dinas Aspol Mojokerto pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi polwan membakar suaminya ini gegara cekcok masalah gaji ke-13 yang berkurang banyak.
Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90 persen sebelum akhirnya meninggal dunia.
Penyesalan Briptu Fadhila
Fafdhilatun sempat membawa Rian yang mengalami luka bakar 90 persen ke rumah sakit. Keesokan harinya, Minggu (9/6) siang, nyawa Rian tak tertolong. Jenazahnya dimakamkan di Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar ya untuk menolong yang bersangkutan dan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Baca juga: Polwan Murka Bakar Suami hingga Tewas |
Fadhilatun ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan Subdit 4 Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim. Polwan tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jatim.
"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka," kata Dirmanto.
(yum/yum)