Korban pencabulan mantan pegawai BUMN Perkebunan di Sukabumi berinisial KK (55) bertambah jadi tiga orang. Aksi pencabulan itu pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban anak yang masih berusia 7 tahun.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, ketiga korban masih dalam satu lingkungan dan duduk di bangku sekolah dasar. Mereka anak perempuan berusia 7 tahun sebanyak dua orang dan satu anak berusia 8 tahun.
"Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengungkapkan kepada saudaranya terkait apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya. Kemudian, setelah itu ada korban lain yang mengaku dicabuli juga oleh pelaku," kata Bagus kepada detikJabar, Rabu (12/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, para korban pun akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian. Mereka menuturkan sempat dicabuli oleh tersangka KK.
"Sementara yang lapor ke polisi ada dua korban yang dicabuli terus kemarin juga ada satu lagi yang datang, sudah dilakukan pemeriksaan, tinggal tunggu hasil visum saja. Pengakuannya dia, diraba-raba, dipegang-pegang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan berusia 7 tahun jadi korban dugaan pemerkosaan. Pelaku meminta agar korban menonton video porno sebelum aksi bejat itu terjadi. Bahkan pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun.
"Kemudian tidak lama berselang, orang tua korban datang karena curiga dengan gerak gerik si pelaku. Kemudian orang tuanya ini sempat bertanya apa yang mereka tonton, korban awalnya tidak mengaku, hingga akhirnya si korban ini jujur sudah menonton video porno dan dilecehkan oleh pelaku," kata Bagus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah melakukan tindakan itu sebanyak 8 kali kepada korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.