Sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Tarsum. Hasilnya, Tarsum harus diobservasi di rumah sakit jiwa selama 14 hari. Setelah diobservasi di rumah sakit jiwa, hasilnya menyatakan Tarsum mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan, hal itu saat ditanya wartawan. Akmal menyebut, pihaknya telah melakukan penyidikan tersadap tersangka Tarsum. Namun dari hasil penyidikan, kemungkinan Polisi akan mengeluarkan SP3.
"Sepertinya kita arahnya ke sana (SP3)," ujar Akmal saat ditemui setelah menghadiri upacara peringatan Hari Jadi Ciamis yang ke 382-tahun di Pendopo Bupati, Selasa (11/6/2024).
Akmal menyebut, hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka Tarsum dari rumah sakit jiwa sudah keluar. Pihak rumah sakit jiwa menyatakan tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Rencananya, setelah keluarnya SP3, polisi akan menitipkan Tarsum ke rumah sakit jiwa.
"Ya seperti itu. Secara mendasar sudah ada kesimpulannya. Tapi kami masih menunggu secara tertulis. Kami nanti akan sampaikan, kami publish," kata Akmal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan jaksa. Terlebih dulu mendorong berkas penyidikan kasus Tarsum ke jaksa. Joko membenarkan hasil dari rumah sakit jiwa, Tarsum dinyatakan gangguan kejiwaan.
"Hasil dari RS, demikian gangguan kejiwaan," ungkap Joko.
Sebelumnya diketahui, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis gempar setelah aksi keji Tarsum memutilasi istrinya sendiri, Yanti (40). Bahkan Tarsum menawarkan potongan daging istrinya ke warga. Aksi itu bahkan viral di media sosial.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
"Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (beli daging Yanti). Jadi dagingnya dibawa keliling," ungkap Yoyo, Ketua RT setempat.
(mso/mso)