Terkuak Hasil Tes Kejiwaan Tarsum Pemutilasi Istri

Round-Up

Terkuak Hasil Tes Kejiwaan Tarsum Pemutilasi Istri

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 08 Mei 2024 09:30 WIB
Tarsum Pemutilasi Istri Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di Polres Ciamis.
Tarsum Pemutilasi Istri Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di Polres Ciamis. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.

Tarsum (41) pelaku pembunuhan dan pemutilasi istrinya Yanti (40) mendapat rujukan untuk menjalani pengobatan di RS Jiwa Cisarua. Warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, itu bahkan sempat menanyakan kondisi keluarga dan istrinya.

Sebelumnya, Tarsum sempat lebih dahulu menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polres Ciamis, Selasa (7/5/2024). Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan oleh dokter Andi Fatimah spesialis kejiwaan RSUD Ciamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pemeriksaan kejiwaan dilakukan pukul 11.00 WIB sampai 11.34 WIB. Kali ini pemeriksaan dilakukan di ruangan khusus di ruang tahanan Polres Ciamis.

Hasilnya, dokter menyatakan Tarsum harus dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi di RS Jiwa Cisarua, Bandung. Observasi itu akan berlangsung selama 14 hari. Selama proses observasi polisi tetap melakukan penjagaan.

ADVERTISEMENT

"Tersangka akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut. Untuk menentukan layak dan tidaknya dilakukan proses selanjutnya," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin usai mendampingi dokter melakukan pemeriksaan kejiwaan.

Kasat menyebut proses observasi tersebut akan dilaksanakan selama 13 hari. "Diagnosanya menurut dokter kejiwaan perlu observasi karena mengalami depresi. Makanya untuk tahu tingkatannya itu belum bisa dipastikan. Nanti ada surat rujukannya yang disampaikan ke psikiater yang di rumah sakit jiwa Cisarua," kata Joko.

Keanehan terjadi saat proses pemeriksaan kejiwaan, Tarsum menanyakan kondisi keluarga dan istrinya kepada dokter kejiwaan RSUD Ciamis Andi Fatimah. Kondisi Tarsum memang cenderung sudah stabil, namun lebih banyak diam dan kadang tidak nyambung saat diajak bicara.

"Dokter bilang menyampaikan memang ditanya seperti biasa. Setelah pertanyaan biasa ada kecenderungan nyambung kadang tidak nyambung. Jadi memang kondisinya sudah stabil tapi setelah lama kelamaan diam kembali lagi. Justru menanyakan keluarganya. Istrinya bagaimana," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Selasa (7/5/2024).

Untuk itu dokter kejiwaan RSUD Ciamis merekomendasikan tersangka untuk observasi lebih lanjut dan supaya mendapat perawatan di RS Jiwa Cisarua. Mengingat di RSUD Ciamis tidak ada tempat khusus.

"Ya kata dokter, tersangka menanyakan keluarganya sehat bagaimana istrinya. Kita belum bisa memastikan itu (sadar atau tidak). Perlu observasi 14 hari. Mungkin terpukul terguncang," kata Joko.

Polisi baru akan menentukan kelanjutan proses pidana Tarsum setelah hasil observasi selesai selama 14 hari. Satreskrim Polres Ciamis pun akan koordinasi dengan JPU dan nanti akan diputuskan oleh pengadilan.

"Selama di tahanan cenderung stabil. Kalau tidak ditanya diam. Jarang ngomong. Cenderung diam tidak ada emosi yang meluap-luap ngamuk. Sudah stabil. Tadi pemeriksaan di dalam ruangan khusus itu berdua saja," pungkasnya.

(sya/iqk)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar



Hide Ads