Diketahui pada Rabu (22/5), Tarsum selesai menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung. Genap 14 hari Tarsum menjalani observasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter Andi Fatimah, spesialis kejiwaan RSUD Ciamis.
Baca juga: Kabar Terbaru Tarsum Sang Pemutilasi Istri |
"Pelaku sudah dikembalikan kepada kami setelah observasi di rumah sakit jiwa," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal di Mapolres Ciamis, Rabu (22/5/2024).
Namun untuk mengetahui hasil observasi tersebut, polisi masih harus menunggu selama 7 hari kerja. Setelah hasilnya keluar, polisi baru melakukan melakukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya.
"Jadi sampai hari ini kami belum bisa menyimpulkan si pelaku ini layak mempertanggungjawabkan perbuatannya (pembunuhan) atau tidak," ungkap Akmal.
Akmal menyebut, kondisi tersangka kasus mutilasi dalam keadaan stabil. Tarsum sudah bisa melakukan komunikasi dua arah, berbeda dengan pertama kali saat diamankan.
"Sudah bisa melakukan komunikasi dua arah, baik sesama tahanan sudah jauh lebih bagus dibanding pertama kami amankan," kata Kapolres.
Meski kondisinya sudah stabil, namun Tarsum masih dipisahkan dengan tahanan lain. Menurut dia, pihaknya tidak dapat memprediksi yang menyangkut dengan kondisi kejiwaan.
Diketahui, peristiwa keji itu terjadi di hari Jumat (3/5/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Dalam video yang beredar di media sosial, Tarsum menaruh potongan demi potongan bagian tubuh Yanti di jalan kampungnya. Ironisnya lagi, ia sampai hati menawarkan daging dari potongan tubuh istri tercintanya, yang ditenteng sembari berteriak menjualnya kepada tetangga.
Sembari membawa baskom berisi daging, Tarsum berteriak 'peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (beli daging si Yanti)' sembari dibawanya keliling. Tubuh Yanti terbagi menjadi beberapa bagian, seperti kedua tangan dan kaki yang sudah terpisah.
Tak lama setelah kejadian, Tarsum langsung diamankan polisi dengan dramatis. Tarsum kemudian ditahan di ruang tahanan isolasi Polres Ciamis, terpisah dari tahanan lain. Awalnya kondisinya labil dan sulit untuk dimintai keterangan oleh polisi.
"Sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, begitu menjurus ke pembunuhan dan mutilasi dia langsung berhenti dan tidak mau berkata-kata bahkan reaktif," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Senin (6/5) lalu.
(sya/dir)