Drama Cinta Segitiga Berakhir dengan Kapak Pengupas Kelapa

Round-up

Drama Cinta Segitiga Berakhir dengan Kapak Pengupas Kelapa

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 04 Jun 2024 10:00 WIB
Medi menundukan kepala di ruang tahanan PN Cibadak, Senin (3/6/2024)
Medi menundukan kepala di ruang tahanan PN Cibadak, Senin (3/6/2024) (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi - Pada Sabtu (27/1/2024) lalu, Ajun Junaedi (52) ditemukan terkapar bersimbah darah. Warga Kampung Leuwi Keris, Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, itu dibunuh oleh Medi, mantan kekasih istrinya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Kala itu, Ajun tengah beristirahat dengan anaknya yang paling kecil, sementara istrinya di kamar lain dengan anaknya yang dewasa.

Ajun terbangun setelah mendengar suara kaca ruang tamu yang pecah. Begitu ia mendatangi arah asal suara, Ajun kaget melihat Medi yang langsung menyabetkan senjata tajam hingga melukai tubuhnya.

"Ada yang gedor kaca, saat ditanya ada apa langsung pasang serang saja. Langsung dibacok menggunakan Patik (semacam kapak berukuran kecil untuk mengupas kelapa). Begitu paman saya tergeletak dia langsung melarikan diri," kata Nenti, keponakan korban.

Nenti menggambarkan luka pamannya itu, mulai di bagian wajah, leher, hingga punggung dengan total ada 10 luka akibat bacokan Medi. "Lukanya di sini (bawah dahi), di sini (leher belakang), terus yang ini dua (di punggung), katanya 10 bacokan. Korban sedang tertidur, dengar kaca retak langsung bangun langsung di serang," ujar Nenti.

Sementara Ela, istri Ajun mengaku pernah menjadi kekasih Medi. Bahkan, ia pernah berpisah dengan Ajun dan menjalin hubungan dengan Medi selama 1,5 tahun, sampai akhirnya putus dan memilih kembali bersama suaminya.

"Dulunya cerita dulu saya sempat pisah, sampai 1,5 tahun. Dulu itu saya punya hubungan sama dia, lama lah hubungan, terus. Saya kan usaha dia usaha, dia itu pinjam uang Rp 32 juta, sampai sekarang belum dibayar. Waktu dulu saya balik lagi (dengan suaminya), kan mungkin dendam atau gimana," tutur Ela.

Ela juga mengaku sempat dianiaya oleh pelaku usai kembali dengan suaminya. "Dia pernah mukul saya sampai saya ke rumah sakit di visum, sempat ke polsek juga. Itu kan dibereskan kekeluargaan sudah. Sampai sekarang saya masih suka ngontak datang ke rumahnya (untuk menagih uang). Terus dia bilang begini, kalau misalkan lu pisah sama suami saya bayar utang, kalau lu masih sama suami saya enggak akan bayar utang," cerita Ela.

Ilustrasi patah hatiIlustrasi patah hati Foto: Thinkstock

Setelah mendapat keterangan-keterangan itu, Medi akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (2/2/2024) dini hari, di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat menyita sebilah kapak yang digunakan Medi untuk membacok Ajun.

Kapak itu terlihat berkarat, dan biasa disebut patik oleh masyarakat setempat untuk mengupas kelapa. Dalam pengakuan Medi kepada polisi, dia merasa dendam terhadap Ela karena sebuah usaha yang menjanjikan keuntungan.

"Motifnya, jadi menurut pengakuan pelaku merasa dendam terhadap istri korban pernah menjanjikan keuntungan usaha semacam kredit," tutur Teguh.

Kasus tersebut akhirnya mulai disidangkan pada hari ini, Senin (3/6/2024). Medi menjalani sidang pertamanya dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mulkan Bayla dan Dekrit Dirga Saputra.

"Hari ini agenda JPU pemeriksaan terdakwa, minggu depan berlanjut ke pembacaan tuntutan kalau memang enggak ada saksi-saksi dari terdakwa," kata Kasi Pidum Kejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi, Isnan Ferdian, Senin (3/6/2024).

Pantauan detikJabar, Medi terlihat menundukkan kepala saat mulai memasuki ruang sidang hingga sidang pemeriksaan terdakwa berakhir. Tidak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya, hingga kemudian ia digiring masuk ke ruang tahanan Pengadilan negeri (PN) Cibadak.

Dikutip detikJabar dari halaman daring Data Umum Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cibadak, akhir Januari lalu Medi berangkat dari rumahnya sambil membawa 1 (satu) buah senjata tajam jenis kapak menuju rumah Ela.

Medi mulanya ingin melukai Ela karena sakit hati dengannya yang lebih memilih untuk rujuk dengan Ajun. Masih dari halaman tersebut, kala itu Medi menyerang korban dengan menggunakan kapak ke arah kepala dan punggung berkali-kali.

Sama seperti yang diceritakan Nenti, keponakan Ajun, bahwa kapak itu dihujamkan pada bahu, kepala, punggung secara bertubi-tubi.

"Terdakwa langsung menyerang saksi korban Ajun Junaedi Bin Mamad dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak yang telah dibawa oleh terdakwa sebelumnya ke arah bahu sebanyak 1 (satu) kali, kemudian ke arah bagian kepala yang merupakan organ vital dengan tujuan menghilangkan nyawa saksi korban Ajun Junaedi Bin Mamad sebanyak kurang lebih 5 (lima) kali, dan ke arah punggung sebanyak kurang lebih 5 (lima) kali hingga hingga saksi korban Ajun Junaedi Bin Mamad terjatuh dan mengeluarkan banyak darah," kutip detikJabar dari SIPP.

Kini, proses hukum Medi masih terus berjalan. Jalannya sempat panjang lantaran sebelum penangkapan, Medi sempat bersembunyi di Karawang, Bekasi, sebelum akhirnya tertangkap di Jakarta Timur. (aau/yum)



Hide Ads