Chat 'Sayang-sayangan' Berujung Nyawa Melayang

Round-up

Chat 'Sayang-sayangan' Berujung Nyawa Melayang

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 30 Mei 2024 07:30 WIB
Pelaku inisial MAS (21) saat diamankan polisi.
Pelaku inisial MAS (21) saat diamankan polisi. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Amarah MAS (21) tidak terbendung, emosinya memuncak setelah melihat isi chat sang pacar yang berselingkuh dengan orang lain. Terbakar api cemburu, MAS nekat membunuh selingkuhan sang pacar hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung pada Selasa (28/5/2024). Saat itu, MAS dengan membabi buta menusuk selingkuhan pacarnya yakni AK (24). Akibatnya, AK tewas dengan sejumlah luka tusukan.

Detik-detik MAS menusuk korban terekam kamera CCTV. Saat kejadian, MAS ditemani kedua temannya yakni MAR (16) dan MA (17). Di lokasi kejadian, MAS menyerang korban menggunakan pisau dapur. Setelah itu, ketiganya langsung kabur dengan sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap ketiganya. Bahkan MAS diberi hadiah timah panas saat diringkus polisi. "Selang 4 jam berikutnya, jam 20.00 WIB tersangka bisa kami tembak di tempat, kami amankan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Rabu (29/5/2024).

Kusworo menyebut, ketiga pelaku merupakan anggota geng motor. Selain pelaku, korban yang memiliki tato di tubuhnya juga merupakan anggota geng motor, namun dari kelompok berbeda.

ADVERTISEMENT

Setelah menggali informasi, Kusworo memastikan motif pelaku menusuk korban didasari masalah asmara. Menurutnya pelaku cemburu terhadap korban yang menjalin hubungan dengan pacarnya yang berinisial D.

"Kami dapat informasi bahwa tersangka ini melakukan tindakan seperti ini karena motifnya cemburu," ujar Kusworo.

Kusworo mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat MAS mengetahui pacarnya selingkuh dengan korban setelah memergoki isi chat di HP sang pacar. Bahkan ditemukan pesan dengan kalimat sayang antara D dan korban.

"Kemudian siangnya sebelum kejadian, tersangka melihat isi chat pacarnya itu dengan korban. Dengan istilah 'yang', 'sayang-sayangan'," kata Kusworo.

Melihat pesan itu, MAS tersulut emosi. Dia kemudian berpura-pura menjadi D untuk mengajak AK bertemu hingga akhirnya pelaku dan korban bertemu bersama dua rekan pelaku.

"Kemudian mengamat-amati korban, kemudian pada saat perjalanan menuju ke lokasi yang disepakati, tersangka sempat singgah dulu ke temannya untuk mengambil pisau dapur," ucapnya.

"Pisau dapur ini yang digunakan tersangka untuk menusuk korban, baik di dada kiri, maupun di punggung sebelah kiri, yang menyebabkan kematian adalah luka tusuk di punggung belakang kiri," tambahnya.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun pidana penjara atau penjara seumur hidup.

"Kami lapisi dengan pembunuhan pasal 338, kemudian kami lapisi lagi dengan pasal 55, bagi keduanya yang tidak turun melakukan penganiayaan. Namun melakukan membonceng tersangka, membuntuti korban," tutup Kusworo.

(bba/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads