Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tengah diterpa isu dugaan korupsi. Bahkan sejumlah tempat termasuk ruang kerja hingga rumah dinas Sekda Karawang digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, penggeledehan dilakukan pada Senin (20/5/2024) pagi. Tim penyidik kata dia mendatangi lima tempat mulai dari ruang kerja dan rumdin Sekda Karawang, hingga kantor dinas.
"Proses penggeledahan dimulai pagi sekitar pukul 08.00 WIB, kita lakukan di beberapa lokasi, yaitu kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, ruang Sekda Kabupaten Karawang, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang, serta Pendopo atau Kediaman Sekda Karawang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam dalam pelaksanaan ruislagh atau tukar menukar aset daerah di Pemkab Karawang. Penggeledahan dilakukan atas dasar surat perintah yang dikeluarkan Kepala Kejati Jabar dan Penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 80/Pen.Pid.B-GLD/2024/PNKwg tertanggal 14 Mei 2024.
"Terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ruislagh barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berupa tanah seluas 4.935 meter persegi, yang terletak di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah milik PT Jakarta Intiland seluas 59.087 meter persegi yang terletak di 5 lokasi di Kabupaten Karawang," jelas Nur.
Dalam penggeledahan itu, Nur menyebut tim penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi. Adapun barang yang disita di antaranya dokumen dan komputer.
"Ada beberapa barang ya (yang disita), diantaranya ada dokumen, komputer, dan beberapa barang lainnya yang kami amankan di berbagai lokasi penggeledahan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan saat ini penyidik dari Kejati Jabar masih melakukan penelusuran terkait dugaan korupsi di Pemkab Karawang tersebut. Dia memastikan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.
"Sementara belum ada tersangka, penyidik masih mengumpulkan alat bukti," tutup Nur.
(bba/mso)