Tak Kapok-kapok, Bahaudin Nekat Selundupkan Sabu ke PN Bandung

Tak Kapok-kapok, Bahaudin Nekat Selundupkan Sabu ke PN Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 16 Mei 2024 12:15 WIB
Barang bukti sabu yang dibawa seseorang bernama Surya Saeful Bahru untuk tahanan PN Bandung.
Barang bukti sabu yang dibawa seseorang bernama Surya Saeful Bahru untuk tahanan PN Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Penjara nampaknya belum membuat M Bahaudin jera. Tahanan yang terjerat kasus kepemilikan narkoba itu harus kembali berurusan dengan polisi setelah nekat menyelundupkan 22 paket sabu ke PN Bandung.

Untungnya, aksi penyelundupan yang Bahaudin lakukan bisa digagalkan jaksa yang bertugas mengawasi para tahanan di PN Bandung. Selain Bahaudin, petugas juga mengamankan seorang pengantar paket itu yang diketahui bernama Surya Saeful Bahri (29).

Aksi Bahaudin terbongkar pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 10.25 WIB. Saat itu, Surya yang tercatat sebagai warga Caringin ini sedang menjenguk Bahaudin di ruang tahanan PN Bandung sebelum persidangannya dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surya datang sembari membawa bungkus makanan dan 3 bungkus rokok. Saat jaksa hendak memeriksa barang bawaannya, Surya malah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

"Jadi awalnya kan yang jenguk ini datang bawa makanan sama bawa rokok. Saya cek dong otomatis. Dia nya malah bilang 'ini mah rokok doang, pak', sambil disembunyiin rokoknya di saku celana. Saya curiga akhirnya, saya tarik rokok itu buat diperiksa," kata Jaksa Pidum Kejari Kota Bandung Yan Prastomi Aji saat diwawancara.

ADVERTISEMENT

Dari 3 bungkus rokok yang diperiksa, Surya kedapatan menyimpan narkotika di salah satu bungkusan rokok tersebut. Setelah dibongkar, ia ternyata membawa 22 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening beserta dengan 25 butir Heximer.

Setelah diinterogasi, sabu dan obat-obatan itu ternyata hendak Surya berikan kepada tahanan PN Bandung bernama M Bahaudin. Jaksa kemudian langsung berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung setelah penemuan kasus tersebut.

"Setelah dipastikan barangnya itu diduga sabu, kita langsung kontak penyidik. Tadi sudah datang dan pelakunya langsung diperiksa," ungkapnya.

Selesai memeriksa, Surya kemudian digelandang penyidik Satresnarkoba. Sementara Bahaudin, rencananya akan dimintai keterangan oleh penyidik setelah dikembalikan ke rutan.

"Yang bawa narkobanya tadi sudah diamankan sama penyidik, kalau tahanannya nanti diperiksa di rutan. Dengan kasus ini, berarti sudah ada 24 kasus upaya penyelundupan narkoba selama saya bertugas di sini," pungkasnya.

(ral/yum)


Hide Ads