Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi akhirnya membuka garis polisi yang terpasang selama tiga hari di lokasi rumah tempat pembunuhan ceceu alias Sutarjo (54) di salah satu perumahan, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya warga sempat mengeluhkan kondisi rumah yang masih penuh dengan bercak darah, terlebih di dalam rumah tepatnya dibalik pintu, posisi saat korban ditemukan tergeletak masih terdapat genangan darah yang sudah mengering.
"Bukan masalah horor atau apa, tapi ke kitanya jadi agak parno ya. Saat melihat lalat di depan rumah mau makan jadi kepikiran. Sebenarnya sejak kemarin warga ingin membersihkan lokasi tapi karena masih ada garis polisi akhirnya kita urungkan niat membersihkannya," kata warga di sekitar lokasi kepada detikJabar, Selasa (7/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selang tiga hari setelah kejadian pada Sabtu (4/5/2024), pihak kepolisian terlihat melepas garis polisi yang melintang tepat di pagar depan rumah tempat kejadian. Terlihat, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri dan petugas Identifikasi kembali melakukan olah TKP terakhir.
"Alhamdulillah, sudah keinginan kami sejak kemarin ya. Paling tidak bisa menyempurnakan almarhum," imbuh warga tersebut.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman mengatakan anggota Satreskrim saat ini melakukan olah TKP terakhir sebelum proses selanjutnya yakni rekontruksi.
"Membuka garis polisi sambil olah TKP terakhir sebelum rekontruksi," singkat Aah.
(sya/yum)