Mencuat Isu Dugaan Pungli pada Pencari Kerja di Sukabumi

Mencuat Isu Dugaan Pungli pada Pencari Kerja di Sukabumi

Si - detikJabar
Sabtu, 27 Apr 2024 10:00 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Sukabumi -

Saber Pungli Kabupaten Sukabumi tengah menelurusi adanya dugaan pungutan liar terhadap para pencari kerja di salah satu perusahaan garmen di Sukabumi. Isu pungutan liar (pungli) itu terus bergulir sejak beredar di media sosial hingga memantik gerakan masyarakat.

Selain para calo dan pelaku penipuan, praktik haram itu disebut melibatkan oknum orang dalam perusahaan. Tim Saber Pungli pun turun tangan.

"Saber pungli sudah diturunkan, tapi kan hanya berasumsi dalam pemahaman itu, keluhan di ring satu pabrik itu dia daftar tapi tidak diterima. Yang mengeluarkan uang itu dari dua ring, satu yang diterima, katanya, wallahu alam," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada detikJabar, Sabtu (27/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pemerintah daerah sudah berupaya menegur perusahaan. Namun, dia mengakui bahwa pungli itu sulit buktikan.

"Sudah, tapi kalau nggak ada bukti, makanya Saber Pungli diturunkan. Hese nu kitu mah (susah yang seperti itu) membuktikannya, kecuali yang ngasih mengaku, kan susah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Tapi tadi, bahwa orang yang di ring satu daftar diiyakan oleh HRD tapi tidak ada yang masuk, kan perjanjian waktu perusahaan itu ada dengan (sekitar warga) tapi mereka mempercayakan dengan kepala desa. Tanda tanya juga nih posisi Kepala Desa," sambungnya.

Marwan mengatakan, jika Kepala Desa terbukti terlibat dalam praktek pungli, maka penanganannya tidak hanya melibatkan saber pungli, tetapi juga melibatkan inspektorat.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami.Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)

Terpisah, Ketua Saber Pungli sekaligus Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhillah membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan pungli di perusahaan. Dia mengatakan, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak perusahaan diperiksa dalam perkara tersebut.

"Betul, info dugaan adanya pungli sedang ditangani oleh team saber pungli. Pihak dinas, perusahaan dan pihak yang menduga ada pungli sudah dilakukan pemeriksaan," kata Rizka.

Hasil pemeriksaan saber pungli nantinya akan dijadikan sebagai rekomendasi untuk penindakan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran administrasi maka diserahkan ke SKPD terkait namun apabila dugaan tindak pidana akan ditangani kepolisian.

"Tidak (saber pungli menetapkan tersangka). Hasil dalam penyelidikan team saber pungli nanti dirapatkan atau digelarkan yang mana anggotanya ada dari pihak APH (polisi dan jaksa) serta Pemda (inspektorat). Hasil gelar apabila temuannya bersifat administrasi maka akan diserahkan kepada dinas terkait tetapi apabila ada dugaan tindak pidana maka akan direkomendasikan diserahkan kepada kepolisian," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, massa dengan kode pakaian kaus dan kemeja hitam dengan penanda pita merah mendatangi Pabrik Glostar Indonesia (GSI) di Jalan Raya Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/4/2024). Mereka menggelar aksi setop dugaan pungutan liar atau pungli kepada calon tenaga kerja di pabrik tersebut.

Ada tiga tuntutan yang disuarakan, diantaranya soal pengusutan oknum yang terlibat dalam kasus recruitment fee, berantas recruitment fee yang diduga dilakukan oleh manajemen PT GSI, dan akomodir angkatan baru agar secara otomatis dapat bekerja di PT GSI Cikembar.




(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads