Aksi damai menolak pungli yang dilakukan sejumlah massa aksi yang menamakan diri Gerakan Bojongharja Memanggil (GBM) akhirnya membubarkan diri setelah tuntutan mereka dipenuhi.
Pantauan detikJabar, massa sempat memblokir jalan selama kurang lebih 20 menit menit dari pukul 14.49 WIB hingga sekitar pukul 15.29 WIB. Mereka kemudian membubarkan diri, karena beberapa tuntutannya dipenuhi.
"Kami sempat break bernegosiasi, kita menunggu hampir dua jam kalau seharusnya kalau hanya mengeluarkan surat pernyataan menjamin warga bisa diakomodir seharusnya tidak lama. namun tidak ada jawaban dari PT GSI ke kita menunggu sampai dua jam," kata Dede Raka, koordinator aksi memblokir jalan tersebut kepada detikJabar, Kamis (25/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau nggak mau kami meminta maaf kepada warga yang terganggu, kami melakukan hal ini supaya tuntutan kami diakomodir," sambungnya.
Setelah tuntutan diakomodir, akhirnya massa membubarkan diri. Arus lalu lintas yang sebelumnya tersendat akhirnya normal kembali.
"Alhamdulillah, tuntutan kita diakomodir, hanya saja kaitan surat tertulis saat ini masih diverifikasi oleh pihak GSI. Akan tetapi pak kades dan pihak GSI berikan jaminan secara lisan dan diminta untuk dikomitmenkan. Benefit yang kita terima sisa warga sekitar 80 orang lebih akan diveriofikasi secara data. Kalau sudah selesai secara data akan otomatis langsung kerja. Ini benefit yang kita targetkan, warga yang berjuang hari ini akan mendapatkan hasil yang maksimal," bebernya.
Kemudian soal dugaan pungli, Dede menyebut, pihaknya sudah memberikan data ke Saber Pungli Kabupaten Sukabumi. Informasi yang dia terima saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Itu sudah dikerjakan oleh Saber Pungli sedang dalam proses penyelidikan pihak Saber Pungli. Sudah ada di ranah kepolisian, jadi tidak masuk ke dalam nota kesepakatan tadi. Sudah ada turun Pokja Saber Pungli, kaitan itu," jelas Dede.
Menurut Dede, informasi yang ia peroleh sudah ada beberapa karyawan yang terindikasi pungli sudah mendapat panggilan.
"Jadi kita sudah berproses sudah ada pemanggilan sebagian karyawan yang terindikasi. Ada suplay data sudah diserahkan ke pihak saber pungli," tutup Dede.
Dikonfirmasi terpisah, Nurjaman Humas GSI mengungkap, kaitan soal masyarakat setempat yang kesulitan bekerja di GSI pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintahan desa.
"Sudah kita sampaikan kita akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk membantu masyarakat Bojongharja. Sesuai yang disampaikan kita verifikasi dulu, kalau memang bisa kita akomodir kita akomodir," kata Nurjaman.
Kaitan pungutan liar kepada para calon tenaga kerja Nurjaman mengaku, perusahaannya akan menerapkan sesuai aturan perusahaan jika memang ada bukti-bukti yang bisa diserahkan kaitan hal itu.
"Pungli, ada yang punya bukti adanya Pungli kita akan laksanakan sesuai aturan perusahaan juga. Intinya kita berharap masyarakat Sukabumi bisa membantu kita melaporkan ke perusahaan jika memang ada oknum perusahaan yang terlibat dalam Pungli, jika dari kepolisian jika ada pemeriksaan dan lain-lain kita akan berkoordinasi dan membantu secara full," ujarnya.
"Kita juga menginginkan Pungli tidak ada di GSI. Kita belum sih (dimintai keterangan polisi), kalau misalkan ada panggilan kepolisian biasanya diarahkan ke rumahnya. Saya sendiri belum mendapatkan informasi, kalau memang ada dan polisi memerlukan bantuan kita akan membantu," ujarnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, massa dengan kode pakaian kaus dan kemeja hitam dengan penanda pita merah mendatangi Pabrik Glostar Indonesia (GSI) di Jalan Raya Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/4/2024). Mereka menggelar aksi setop dugaan pungutan liar atau pungli kepada calon tenaga kerja di pabrik tersebut.
Ada tiga tuntutan yang disuarakan, diantaranya soal pengusutan oknum yang terlibat dalam kasus recruitment fee, berantas recruitment fee yang diduga dilakukan oleh manajemen PT GSI, dan akomodir angkatan baru agar secara otomatis dapat bekerja di PT GSI Cikembar.
(sya/mso)