Sadisnya Oma, Bunuh-Simpan Jasad Kekasih Gelap dalam Kardus

Jabar X-Files

Sadisnya Oma, Bunuh-Simpan Jasad Kekasih Gelap dalam Kardus

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 16 Apr 2024 10:00 WIB
Oma tega membunuh kekasih gelapnya
Oma tega membunuh kekasih gelapnya (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Baru tiga bulan Fatimah (50) dan Ahmad Hidayat (63) alias Oma tinggal di sebuah kontrakan di Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecematan Gunungguruh. Keduanya terlibat dalam hubungan gelap tanpa pernikahan.

Fatimah merupakan warga Ciletuh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan Oma warga Caringin Ngumbang, Warudoyong, Kota Sukabumi. Pada 22 Oktober 2018, jasad Fatimah ditemukan membusuk terbungkus kardus di rumah kontrakannya. Orang yang pertama kali menemukan jasad Fatimah tak lain adalah Oma, kekasih gelapnya.

Warga kemudian mencurigai gerak-gerik Oma yang mondar-mandir di depan kontrakannya. Oma awalnya ingin membawa istrinya yang sakit ke rumah sakit. Namun sejurus kemudian, Oma tiba-tiba menyebut kalau istrinya sudah meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar jam 03.00 WIB, pagi tadi itu, dia (Oma) sempat minta tolong ke saya. Katanya mau bawa istrinya yang sakit ke rumah sakit. Dia sudah bawa angkot Sukarajaan. Tapi begitu tahu korban yang di dalam itu sudah meninggal, sopir angkotnya pergi karena nggak berani," kata Iyad Suryadi, warga setempat kepada detikJabar, Senin (22/10/2018) silam.

Peristiwa itu menggegerkan warga Sukabumi. Tetangga kontrakan berdatangan ke lokasi dan mencegah Oma pergi. Warga lalu menghubungi Hapi, pemilik kontrakan, untuk membawa kunci cadangan. Bau busuk menyeruak begitu pintu kontrakan dibuka. Kondisi Fatimah sudah tak bernyawa.

ADVERTISEMENT

"Kondisinya sudah membusuk, terbungkus kardus, kasur dan karpet. Seperti memang sudah siap-siap mau di bawa sama suaminya. Tapi kita nggak tahu kapan dia membungkus jasad istrinya itu," kata Iyad.

Warga berperan aktif dalam pengungkapan kasus ini. Usai temuan jasad itu, mereka langsung menghubungi aparat kepolisian. Polisi menyelidiki temuan jasad itu dengan menggali keterangan warga, termasuk keterangan Oma.

Saat itu, Oma menyebut jika kekasihnya sering mengalami sakit-sakitan. Oma mengaku pada polisi menemukan Fatimah sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Suaminya menemukan istrinya sudah meninggal dunia. Keterangannya dia, istrinya sudah meninggal dunia saat masuk ke dalam rumah kontrakan. Katanya sakit darah tinggi sudah lama," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota saat itu, AKP Budi Nuryanto.

Meski begitu, polisi tidak lantas percaya dengan keterangan Oma. Ada sejumlah informasi yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Dia mengaku masuk ke kamar kontrakan menggunakan obeng. Ternyata setelah kita mintai keterangan lebih jauh, dia akhirnya mengaku masuk ke rumah kontrakan pakai kunci duplikat. Dugaan sementara, dia mungkin ketakutan melihat kondisi istrinya sudah meninggal dunia," ujarnya.

Pada 31 Oktober 2018, jejak kebohongan Oma pun terbongkar. Ternyata Oma yang membunuh Fatimah dengan cara dibekap menggunakan bantal. Bahkan, semua informasi yang disampaikan ke polisi terbukti tak ada yang benar.

"Faktanya ada hubungan gelap antara pelaku dan korban. Mereka sama-sama tinggal di sebuah tempat wilayah Kota Sukabumi, hanya beda kampung. Mereka berhubungan selama tiga bulan dan ngontrak di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Budi.

IlustrasiIlustrasi mayat wanita Foto: Dok.Detikcom

Kesadisan Oma terlihat saat ia melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan terhadap korban. Polisi mengungkap fakta bahwa Oma cemburu dan tersinggung terhadap korban. Di depan pelaku, korban menelepon pria lain dengan kata-kata mesra. Sehingga pelaku emosi dan membekap korban menggunakan bantal.

Sewaktu dibekap, korban sempat berontak sambil melontarkan kalimat berbahasa Sunda. Korban kejang-kejang lalu mengeluarkan cairan dari mulutnya.

Oma sempat kebingungan. Dia duduk bersandar ke tembok dan memperhatikan mayat Fatimah. Setelah itu, pelaku pergi sambil membawa ponsel dan mengambil sejumlah perhiasan milik korban.

Pada Minggu (21/10), Oma sempat kembali melihat kondisi korban. Saat itu, dia menutupi mayat Fatimah dengan kardus. Mulanya ia berniat untuk membawa jasad korban menggunakan angkutan kota (angkot) namun terlanjur diketahui warga.

Awalnya polisi hanya menyebut motif pembunuhan tersebut karena pelaku cemburu. Namun ada hal lain yang dilakukan pelaku usai kekasih gelapnya itu tewas.

"Pelaku berniat mengambil harta benda korban. Dia kedapatan membawa motor, ponsel, kalung, gelang kaki dan cincin, juga dompet korban. Ini juga jadi motif menguasai harta benda korban," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo kepada awak media di lokasi rekonstruksi.

Pada 28 Februari 2019, Oma diadili Pengadilan Negeri Cibadak. Dia divonis 11 tahun penjara dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Jabar X-Files merupakan rubrik khas detikJabar yang menyajikan beragam kejadian kriminal atau kejadian luar biasa yang pernah menyita perhatian publik.

(sud/sud)


Hide Ads