Asep Gunawan alias Haji, salah satu dari tujuh tahanan yang kabur berencana untuk bersembunyi di komplek permakaman di kawasan Desa Jamali, Kecamatan Mande, Cianjur demi menghindari kejaran tim gabungan.
Namun pelariannya terhenti usai keberadaannya diketahui petugas, lantaran warga yang melihat tahanan kabur itu hendak membeli makanan. Asep yang mengaku berasal dari Kecamatan Sindangbarang ini kabur ke Jamali bersama tiga tahanan lainnya.
"Dari tujuh orang yang kabur, yang bareng dengan saya ada 3 orang. Sementara 3 tahanan lainnya tidak tahu kemana," kata dia, Rabu (27/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bersama tiga tahanan kabur lainnya itu berencana untuk bersembunyi di komplek permakaman. Hal itu dilakukan untuk menghindari tim gabungan yang mencari para tahanan kabur tersebut.
"Mau sembunyi di makam di Desa Jamali. Tapi saya keburu tertangkap. Sedangkan untuk tiga tahanan lainnya saya tidak tahu kemana, saya ditinggalkan sendiri saat diamankan," kata dia.
Ditanya terkait aksi kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur, pria yang terjerat kasus pencurian sepeda motor ini beralasan jika dirinya bukan otak pelarian tetapi mengikuti rekan tahanan lainnya.
"Saya awalnya mengikuti sidang kasus pencurian sepeda motor di Cipanas. Tapi diajak untuk kabur, saya ikut saja karena banyakan," tuturnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan tahanan kabur atas nama Asep diamankan pada Selasa (26/3/2024) tengah malam sekitar pukul 23.00 Wib.
Menurut Tono, pelaku diketahui keberadaannya saat hendak membeli makan. Warga yang mengenali pelaku dari foto dan identitas yang disebar langsung melapor ke pihak kepolisian.
"Anggota langsung ke lokasi yang diduga salah satu tahanan kabur itu berada. Setelah dipastikan, anggota langsung mengamankannya AG," kata dia.
Dia menyebut tahanan tersebut diduga kabur ke lokasi tersebut bersama tiga tahanan lainnya. Namun saat diamankan polisi hanya berhasil menemukan satu tahanan.
"Informasinya ada tiga lagi yang kabur ke kawasan tersebut. Diduga mereka akan bersembunyi ke makam di kawasan Jamali. Tapi mereka juga sempat beristirahat ke rumah salah seorang warga yang melihat atau mendapatkan informasi adanya para tahanan kabur segera melapor," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) sore. Para tahanan tersebut diduga kabur dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.
Ketujuh tahanan itu masing-masing bernama Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel, Asep Gunawan alias Haji, dan Rifki Mahesa alias Iki.
(yum/yum)