Pihak kejaksaan mengklaim jika para petugas sudah menjalankan pengamanan dan pengawasan sesuai dengan SOP.
Jaka (52), warga sekitar mengaku, sempat melihat tujuh orang berlari dengan kondisi pakaian yang basah kuyup dan dipenuhi lumpur.
"Diduga ketujuh orang tersebut menyusuri sungai kecil kemudian keluar dari gang," kata dia, Selasa (26/3/2024).
Menurut dia, dari ketujuh orang itu, beberapa orang mengenakan kaos berwarna putih dan sebagian mengenakan kaos hitam. Sebagian besar dari mereka juga tidak mengenakan alas kaki.
"Pakainya kaos, ada yang kaos putih dan hitam. Jadi tidak menyangka mereka itu tahanan yang kabur. Kalau pakai rompi tahanan pastinya saya juga bakal meminta bantuan warga untuk mengamankan mereka. Kalau saya lihat mereka kabur dari gang dan menyebar ke arah sawah sekitar pukul 14.30 WIB," kata dia
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, pihaknya sudah menjalankan pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Teman-teman (Kejaksaan Negeri) di daerah (Cianjur) SDH ikuti SOP yang ada," kata dia.
Menurut dia terkait para tahanan yang kabur sempat mengganti ataupun melepas rompi tahanan. Dengan begitu mereka bisa kabur dengan mengenakan kaos sehingga tak dicurigai warga.
"Kalau selama persidangan dan di ruang tahanan PN tentunya mengenakan rompi tahanan. Tapi kemungkinan mereka lepas sebelum kabur," tuturnya.
"Kami sudah sebar identitas para tahanan yang kabur. tim Kejari Cianjur masih berupaya mencari dan berkordinasi dengan pihak polres Cianjur. Kalau ada masyarakat yang memiliki informasi keberadaan mereka, silakan lapor," pungkasnya. (mso/mso)