Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di sebuah minimarket Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (18/3/2024) pagi. Berbekal sepucuk pistol dan sebilah pisau, seorang pelaku menyekap 2 pegawai perempuan. Selanjutnya dia menguras uang tunai Rp 67 juta dari brankas, sebelum akhirnya ambil langkah seribu. Aparat Polres Tasikmalaya masih melakukan penyelidikan atas aksi perampokan tersebut.
Ditemui detikJabar, kedua pegawai perempuan mini market di pinggiran jalan utama Tasik-Manonjaya itu tampak syok. Keduanya bernama Dini Shafitri (21) dan Anis Fitria (24).
Dini menuturkan dia dan temannya mulai membuka toko sekitar jam 06.30 WIB. Pagi itu tak ada pegawai pria yang bertugas. "Pegawai yang cowok masuknya nanti siang," kata Dini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai membuka toko, Dini mengaku sempat melayani dua pelanggan yang datang. "Nah yang ketiga itu si pelaku," kata Dini.
Menurut dia, pelaku mengenakan jaket hitam, masker, dan helm. Posturnya gempal alias tidak terlalu tinggi dan gemuk. Begitu masuk toko, pelaku terlihat seperti mencari sesuatu untuk dibeli. Tapi akhirnya dia masuk ke ruangan belakang.
"Dia sempat mutar-mutar dulu, mungkin lihat situasi. Terus ke belakang, saya sempat heran karena dia ke toilet tak izin dulu seperti costumer biasanya," kata Dini sambil mengatakan saat itu dia bersama Anis berada di kasir.
Tak lama berselang, pria itu datang dari ruangan belakang sambil membawa senjata. Tangan kanannya menghunus pisau sementara tangan kirinya membawa pistol.
"Dia langsung menodong dengan pisau, kami takut apalagi di tangan kirinya pistol. Dia mendekat lalu menyuruh kami ke ruangan belakang. Dari depan kami berdua "dikaleng" (dirangkul pundak), jadi pisau itu dekat ke leher," kata Anis.
Sampai di ruangan belakang atau kantor toko itu, pelaku lalu menyuruh Anis mengikat tangan Dini dengan tali dan menutup matanya dengan lakban. Setelah itu Anis disuruh membuka kunci brankas. "Setelah itu baru tangan saya diikat oleh pelaku dan mata saya juga ditutup," kata Anis.
Diduga pelaku langsung mengambil semua uang yang ada di brankas lalu kabur. "Kita tahunya pelaku pergi karena mendengar suara pintu, yang pertama bisa lepas dari ikatan saya, kan saya diikat oleh Anis jadi tidak terlalu ketat," kata Dini.
Anis yang juga berhasil melepaskan ikatan, langsung berusaha mengejar. "Saya lihat ke depan dia sudah mau kabur, saya berani mengejar karena pelaku terlihat sudah tak pegang senjata. Dia hanya pakai ransel," kata Anis.
Saat pelaku memutar sepeda motornya, Anis sempat menarik tasnya sambil berteriak. Tapi dia kalah tenaga, pelaku langsung tancap gas ke arah Kota Tasik. "Pas saya tarik sambil teriak, sempat ada pengendara yang berhenti mau nolong, tapi pelaku keburu kabur," kata Anis.
Baik Dini mau pun Anis menyebut pelaku berbicara dengan Bahasa Indonesia tanpa logat yang mudah dikenali. Pelaku kabur ke arah Kota Tasikmalaya. Uang yang digondol Rp 67 juta merupakan uang omzet penjualan yang belum sempat ditarik, karena periode penarikan uang dilakukan dua hari sekali. Ikhwal pistol yang dibawa pelaku kedua pegawai ini tak bisa memastikan keasliannya karena pelaku tak sampai melepaskan tembakan.
Perwira pengawas piket Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah membenarkan adanya kejadian itu. Soni mengatakan usai menerima laporan pihaknya langsung mendatangi TKP.
"Berdasarkan keterangan dua karyawan, ini merupakan aksi pencurian dengan kekerasan. Kerugian sekitar Rp 67 juta," kata Soni.
Soni mengatakan hasil penyelidikan sementara, pelaku seorang diri, langsung menyekap dua karyawan perempuan dan menggasak isi brankas. "Penyelidikan lebih lanjut ditangani Satreskrim, semoga bisa terungkap," kata Soni.
Sementara itu tim Inafis Satreskrim terlihat melakukan olah TKP dengan detail, seperti mengambil sidik jari, memeriksa ponsel pegawai, mengambil rekaman CCTV dan pemeriksaan lainnya.