Daftar Kekayaan 5 Tersangka Baru Korupsi Bandung Smart City

Daftar Kekayaan 5 Tersangka Baru Korupsi Bandung Smart City

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 14 Mar 2024 12:03 WIB
ilustrasi KPK
ilustrasi KPK. Foto: dok detikcom
Bandung -

KPK bakal menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Kelimanya adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, Ketua Komisi C Yudi Cahyadi dan 2 anggota DPRD Riantono dan Ferry Cahyadi.

Lantas, bagaimana kondisi harta kekayaan dari kelima nama tersebut?

Dirangkum detikJabar dalam laman LHKPN KPK, Kamis (14/3/2024), kelimanya telah melaporkan harta kekayaan mereka pada 2023 untuk periodik 2022. Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, tercatat memiliki harta kekayaan paling tinggi yaitu Rp 8.167.745.787 atau sekitar Rp 8,1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harta kekayaan Ema paling tinggi disumbang 3 bidang tanah dan bangunan di Kota Bandung serta Sumedang dengan total Rp 3,3 miliar. Kemudian ada 2 unit mobil Honda HRV dan Jazz, serta motor dengan nilai total Rp 388 juta, harta bergerak lainnya Rp 207 juta, hingga kas dan setara kas Rp 4,2 miliar.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha tercatat memiliki harta kekayaan total Rp 2.705.747.322 atau Rp 2,7 miliar. Hartanya disumbang 3 bidang tanah dan bangunan Rp 2,2 miliar, dua mobil Toyota Kijang Inova dan Mitsubishi Pajero Sport serta satu unit motor total Rp 654 juta, harta bergerak lainnya Rp 50 juta serta kas dan setara kas Rp 10 juta.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp 3.807.483.672 atau Rp 3,8 miliar. Hartanya disumbang dari 4 bidang tanah dan bangunan Rp 3,8 miliar, mobil Pajero dan motor PCX senilai Rp 318 juta, kas dan setara kas Rp 586 juta, hingga harta lainnya Rp 1 miliar.

Selanjutnya, anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PDI Perjuangan Riantono, melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp 2.580.500.000 atau Rp 2,5 miliar. Rinciannya, 4 bidang tanah dan bangunan Rp 2,9 miliar, mobil Nissan Serena dan motor Honda Viersa Rp 155 juta, serta kas dan setara kas Rp 35 juta,

Terakhir yaitu anggota DPRD Kota Bandung Fraksi Gerindra Ferry Cahyadi Rismafury yang melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp 4.842.747.311 atau Rp 4,8 miliar. Harta Ferry terdiri dari 3 bidang tanah dan bangunan Rp 4,5 miliar, 2 motor dan mobil Jeep Rp 430 juta, harta bergerak lainnya Rp 664 juta, serta kas dan setara kas Rp 35 juta.

Melansir detikNews, KPK kini berencana memanggil 3 dari 5 tersangka baru kasus korupsi Bandung Smart City. ketiganya adalah Ema Sumarna, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

"Hari ini (14/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya sebagaimana dikutip detikJabar, Kamis (14/3/2024).

(ral/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads