KPK kembali membidik tersangka baru dalam pengusutan kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Terkini, ada 5 nama yang berdasarkan informasi, bakal segera ditetapkan statusnya menjadi tersangka.
Merangkum dari detikNews, kelima nama itu adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna hingga Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha. Kemudian, ada nama lain seperti Ketua Komisi C Yudi Cahyadi dan 2 anggota DPRD Riantono dan Ferry Cahyadi.
Meski belum secara resmi dirilis hingga Rabu (13/3/2024) malam, informasi kelimanya akan segera menyandang status tersangka bersumber dari internal KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga sepertinya belum mau membeberkan informasi lebih detail kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," katanya, sebagaimana dikutip detikJabar, Rabu (13/3/2024).
Masuknya Ema menjadi tersangka menambah daftar pejabat di Pemkot Bandung yang sudah berurusan dengan KPK. Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan kedua anak buahnya yaitu Dadang Darmawan dan Khairul Rijal, yang pada saat itu menjabat Kadishub serta Sekdishub, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Antirasuah.
Ali lalu menjelaskan nama-nama para tersangka baru ini akan diumumkan pada saat dilakukan penahanan terhadap tersangka. Dia juga meluruskan informasi mengenai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang dibawa pihak penyidik.
"Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung. Dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," papar Ali.
"Kalau (Sekda) dibawa, kemarin memang sempat banyak yang bertanya, saya kira tidak, tidak ada proses itu. Tetapi bahwa ada proses penyidikan perkara dari pengembangan, iya," imbuh Ali.
(ral/yum)