Tua-tua keladi, semakin tua semakin menjadi. Peribahasa itulah cocok disematkan kepada seorang kakek asal Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pria yang sudah berumur 54 tahun itu, tega melakukan aksi pencabulan terhadap dua bocah yang merupakan kakak beradik. Dalam kasus ini, S tak berkutik saat ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Banjarwangi, Kamis (7/3).
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengatakan, ulah bejat S terbongkar setelah kedua bocah kakak beradik yang masing-masing sudah berusia 14 dan 15 tahun mengadu kepada kerabatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Selasa (5/3) lalu korban mengadu kepada kerabatnya. Menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan kekerasan seksual," kata Amir kepada detikJabar, Kamis (7/3).
Baca juga: Kakek-kakek Cabuli Kakak Beradik di Garut |
Dalam kejadian ini, keluarga berembuk dan sepakat melaporkan kakek bejat itu ke polisi. Tanpa tunggu lama, petugas dari Polsek Banjarwangi langsung menangkap terduga pelaku.
Informasi mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan S ini, menyebar di kalangan warga kampung. Situasi di lokasi, dikabarkan sempat memanas karena warga kesal dengan ulah pelaku.
"Tapi alhamdulillah, atas informasi dari masyarakat kami berhasil menangkap pelaku dengan cepat. Kami juga bisa meyakinkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri," ungkap Amir.
Amir menuturkan, dari pengakuan korban, keduanya dicabuli saat sedang berada di sebuah tempat pemandian umum yang ada di kampungnya.Dalam kejadian ini, sang kakak dicabuli sebanyak 2 kali, sedangkan adiknya dicabuli sebanyak 4 kali.
"Jadi sehari-hari pelaku ini bekerja sebagai buruh tani. Lokasi tempatnya bekerja persis berada di dekat pemandian umum kampung," tambah Amir.
Kasus ini sudah dilimpahkan Polsek Banjarwang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. "Hari ini kami juga membawa korban untuk divisum," pungkasnya.
(wip/yum)