Yadi (23), pembunuh pasangan seks sesama jenisnya Andre (32) di salah satu kamar hotel di kawasan Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur ternyata masih berstatus mahasiswa. Bahkan terungkap jika pelaku sudah sering berhubungan seks sesama jenis dengan cara tak lazim, BDSM.
Dia mengaku saat ini tengah menempuh pendidikan di salah satu universitas di Bandung.
"Saya mahasiswa. Masih kuliah di Bandung," kata dia, Sabtu (24/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yadi mengungkapkan dirinya mulai menjadi pelaku seks sesama jenis sejak beberapa tahun lalu, usai dirinya menjadi korban pelecehan oleh temannya di Jakarta.
"Awalnya saya korban pelecehan, dijebak oleh teman saya di Jakarta. Jadinya punya orientasi seks ke sesama," kata dia.
Dia mengaku sudah 10 kali melakukan seks menyimpang dengan cara BDSM.
"Sudah 10 kali, tapi intinya untuk kepuasan pribadi," tuturnya.
Yadi menegaskan aksi pembunuhan yang dilakukannya dikarenakan kekesalan usai dikencingi korban saat berhubungan BDSM sesama jenis.
"Sakit hati, dikencingi. Di bagian wajah (dikencinginya)," kata dia.
![]() |
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku memang masih berstatus mahasiswa, sedangkan korban merupakan wiraswasta.
"Keseharian pelaku ini mahasiswa, pekerjaan korban di KTP-nya wiraswasta," tuturnya.
Menurut dia, atas perbuatannya pelaku dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Yadi, pelaku, mengungkapkan awalnya dia hanya ingin menyalurkan hasrat seksual menyimpannya dengan korban. Dia mengaku sudah 10 kali berhubungan badan dengan sesama jenis.
"Sudah 10 kali, intinya (hubungan seksual sesama jenis) untuk kepuasan pribadi saja," tuturnya.
Dia menambahkan pembunuhan tersebut tidak direncanakan, namun hanya karena dirinya emosi saat berhubungan seksual dengan korban.
"Kesal karena dikencingi di bagian wajah," ucapnya.
(yum/yum)