Kasus kepala desa (kades) inisial DD diduga mengkampanyekan salah satu caleg DPR RI, di Majalaya, Kabupaten Bandung telah memasuki babak baru. Kasus tersebut saat ini telah memasuki persidangan.
Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung langsung menggelar sidang di ruangan Raden Soebekti, Senin (19/2/2024). Dalam sidang tersebut agendanya adalah pembacaan dakwaan.
Dalam sidang tersebut terdakwa meminta bisa didampingi penasihat hukum. Alhasil sidang tersebut langsung ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sidang hari ini ditunda karena terdakwa minta didampingi kuasa hukumnya," ujar Humas PN Bale Bandung, Kusman, saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
Kusman menjelaskan rencananya sidang akan kembali digelar Selasa (20/2/2024) pukul 09.00 WIB. Dengan agendanya adalah dakwaan. "Iya ditunda sampai besok, jadi pembacaan dakwaan itu dilanjut besok," katanya.
Setelah persidangan selesai, rombongan terdakwa dan pelapor terlibat baku hantam. Hal tersebut terjadi saat kedua rombongan telah keluar pagar PN Bale Bandung.
"Pas kami mau pulang, kata rekan saya, mereka melihat ke arah kita kemudian kita dilempar botol," ujar salah pelapor dan korban pemukulan, Ivan, saat dikonfirmasi awak media.
Adanya lemparan botol tersebut membuat membuat terdakwa berlari ke arah rombongan pelapor. Kemudian melakukan pemukulan kepada korban. "Dia (terdakwa) langsung berlari dan mukul," katanya.
Ivan mengaku mengalami sejumlah luka-luka dengan adanya pemukulan tersebut. Langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baleendah.
"Saya luka di bagian kepala dan telinga, yang satu lagi memar di wajah. Kita langsung melapor ke Polsek," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya saat ini polisi langsung mendalami terkait adanya pemukulan tersebut.
"(Korban) sudah melaporkan dan kita tangani," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi memeriksa empat saksi terkait dugaan salah satu kepala desa (kades) di Majalaya, Kabupaten Bandung yang mengampanyekan seorang calon anggota legislatif (caleg) RI.
"Betul sedang ditangani dan dilakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana Oliestha, melalui pesan singkat kepada detikJabar, Senin (29/1/2024).
Pihaknya menyebutkan saat ini telah memeriksa sebanyak empat saksi. Namun dirinya belum bisa memberikan data lebih terkait empat orang yang diperiksa tersebut.
"Yang sudah dimintai keterangan 4 saksi," katanya.
Dia menambahkan dengan adanya pemeriksaan saksi tersebut kasusnya telah masuk dalam tahap penyidikan. Sehingga dirinya akan fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu.
"Prosesnya sudah dalam tahap penyidikan," jelasnya.
(orb/orb)