Raut Kusut Yosep Tersangka Pembunuhan Tuti-Amel yang Semakin Kurus

Round-up

Raut Kusut Yosep Tersangka Pembunuhan Tuti-Amel yang Semakin Kurus

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 11 Feb 2024 17:30 WIB
Dua tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu dan Yosep tiba di Kejari Subang
Dua tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu dan Yosep tiba di Kejari Subang (Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar)
Bandung -

Masih ingat kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti dan Amalia Mustika Ratu warga Kabupaten Subang, Jawa Barat? Kini berkas kasus tersebut sudah masuk ke Kejari Subang, Selasa (6/2) lalu.

Dua tersangka dalam kejadian ini yakni ayah sekaligus suami korban Yosep Hidayah dan M Ramdanu alias Danu akan segera diadili.

Pada hari itu, Danu datang lebih dulu ke Kejari Subang dengan didampingi LPSK. Tidak berselang lama, tersangka Yosep Hidayah datang menyusul dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polda Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jelang persiapan sidang, danu yang mengenakan pakaian tahanan berwarna biru tak menggubris pertanyaan wartawan dia cenderung menghindari atau bungkam terhadap awak media.

Lain dengan Danu, tersangka Yosep justru dengan lantang mengaku siap dalam menjalankan persidangan nantinya.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulilah sehat. (Persiapan jelang sidang) siap lah pokoknya mah naha teuing (nggak masalah). (Saya) dizalimi," teriak Yosep saat akan masuk ke Kejari Subang.

Suami sekaligus ayah dari korban kasus pembunuhan di Kabupaten Subang, Jabar, Yosep HidayatSuami sekaligus ayah dari korban kasus pembunuhan di Kabupaten Subang, Jabar, Yosep Hidayat Foto: Sudirman Wamad/detikJabar

Lebih dari 100 hari menjalani masa tahanan, tubuh Yosep kian kurus. Hal tersebut dibenarkan pengacaranya Rohman Hidayat, hingga saat ini pihaknya tetap bersikukuh bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2021 lalu tersebut.

"Pak Yosep terlihat kurus hari ini karena sudah hampir 105 hari yah di tahanan Polda Jabar. Kita tetap optimis yah bahwa Pak Yosep tidak melakukan perbuatan keji itu, dan kita tahu itu hanya karangan dari Danu saja," jelas Rohman kepada awak media.

Dua tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu dan Yosep tiba di Kejari SubangMobil yang jadi saksi bisu pembunuhan Tuti dan Amel di Subang (Dwiky Maulana Vellayati) Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar

Untuk barang bukti yang kini telah berada di Kejari Subang diantaranya, mobil Alphard tempat Tuti dan Amel ditemukan tewas, dua kendaraan roda dua, serta satu unit kendaraan minibus milik korban Amel.

Dalam kejadian ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mereka adalah Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban, M Ramdanu alias Danu, keponakan sekaligus sepupu korban, istri muda Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Penyidik Polda Jabar pun kini sudah menahan Yosep dan Danu atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut. Sementara 3 tersangka lainnya yaitu Mimin, Arighi dan Abi, belum ditahan atas dasar pertimbangan subjektif dari penyidik.

Polisi menjerat kelimanya dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka diancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun kurungan penjara.

(wip/yum)


Hide Ads