Dua pemuda diamankan warga usai kepergok tengah bertransaksi narkoba di Gang Pawetra Kampung Pamoyanan RT 01/RW 22 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Sabtu (27/1/2024).
Informasi yang dihimpun detikJabar, kedua pelaku yang berinisial DR (28) warga Kampung Karangtengah dan AS (26) warga Kampung Panembong Kecamatan Cianjur Itu terlihat oleh salah seorang warga dengan mengorek-ngorek plastik di Gang Pawerta.
Warga yang curiga pun menanyai dua pemuda tersebut. Namun keduanya malah gelagapan, sehingga warga pun langsung mengamankannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya seperti sedang cari sesuatu. Sewaktu ditanya tidak bisa menjawab dengan jelas. Akhirnya kita amankan. Setelah diperiksa di sekitaran lokasi ditemukan barang bukti narkoba yang akan mereka ambil," ungkap Iman Rahmat Sulaiman, Ketua RT.
Menurut dia, kejadian tersebut bukan yang pertama. Sebelumnya warga mendapati bekas obat-obatan dan plastik yang diduga bekas narkoba.
"Makanya kemarin kami sempat rapat warga, kita sama-sama cegah peredaran. Dan hari ini ternyata kami dapat yang sedang transaksi," kata dia.
Imah mengatakan warga di kampung tersebut tidak ingin tercoreng dengan adanya aktivitas ataupun peredaran narkoba. Sehingga warga aktif untuk melakukan pencegahan.
"Kita tidak mau nama kampung tercoreng. Makanya langsung diamankan dan diserahkan ke polisi," kata dia.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra mengatakan setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk mengamankan kedua terduga pelaku.
"Dari keduanya kita amankan satu paket kecil tembakau sintetis gorilla dengan berat sekitar 0,79 gram," kata Septian.
Kata Septian, menurut keterangan dari warga, diduga DRD dan A hanya sebatas pemakai dan bukan merupakan kurir ataupun bendar.
Namun, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk melacak keberadaan bandar tembakau sintetis tersebut.
"Apabila keduanya memang hanya pengguna, kita akan lakukan rehabilitasi. Tapi masih kami coba periksa lebih lanjut, kalau mereka memang jaringan maka kami akan proses. Selain itu kami juga akan melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut," ujarnya.
Dirinya juga berterimakasih pada warga yang sudah membantu Satres Narkoba Polres Cianjur dalam upaya penumpasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Tanpa bantuan dari warga, mungkin kita tidak akan bisa bekerja secara maksimal. Dengan adanya pelaporan tindak pidana narkotika ini sangat membantu kepolisian. Maka dari itu, kolaborasi semua pihak memang harus ditingkatkan untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kota Santri," kata Septian.
Sementara itu, DR, mengatakan dirinya baru beberapa bulan mengkonsumsi obat-obatan dan narkoba. Khusus untuk tembakau sintetis, dirinya baru mencoba lagi setelah beberapa lama berhenti.
"Untuk obat yang disuntik seminggu sekali pakainya. Sedangkan untuk sinte (tembakau sintetis) dulu pernah pakai, kemudian berhenti dan sekarang nyoba lagi," tuturnya.
(yum/yum)