Seperti hari biasanya, selepas magrib, A (19) berniat pulang ke rumahnya di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Tanpa ia sadari, malam itu menjadi hari paling mencekam dalam hidupnya.
Tidak ada firasat buruk hinggap di benaknya kala itu. Sepulang kuliah A sempat mampir ke kosannya.setelah itu ia berangkat membonceng temannya. Waktu menunjukkan sekitar pukul 18.15 WIB, hari itu, Kamis (21/12/2023).
"Pulang kuliah, maghrib dari kosan lalu nebeng dengan teman sampai Cibadak karena beda arah dia ke Cicurug saya ke Palabuhanratu saya naik angkot jurusan Cibadak-Warungkiara yang putih hijau, penumpang saat itu ramai jadi berani naik," kata A, ia sempat melihat kondisi kendaraan umum yang ditumpanginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada detikJabar, A menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya melalui sambungan telepon, Sabtu (23/12/2023). Ia masih mengingat setiap detil peristiwa tersebut.
"Sampai kawasan Ubrug, penumpang pada turun, setelah itu perjalanan dilanjut. Sampai di rumah makan Tasik Warungkiara, di situ dia (sopir) nanya jam, jam berapa, saya jawab jam 19.58 WIB," kisah A.
Perbincangan berlanjut, sopir yang diketahui berinisial K (29) itu sempat meminta A untuk berpindah kendaraan. Namun, tawaran itu dibarengi permintaan untuk menambah ongkos agar bisa dilanjut sampai ke daerah tempat tinggal A.
"Dia bilang dilanjut angkot yang lain saja ya, tapi jangan dulu turun sampai dapat angkot lagi, tidak lama dia nawarin lagi, katanya dilanjut aja atuh, tapi ongkosnya jadi Rp 50 ribu yah soalnya nggak ada penumpang pisan, buat bensin," tutur A menirukan pembicaraan sopir.
"Tapi nanti sampai dekat rumah dianterin, kata saya boleh karena ngejar waktu mau ngejar acara. Lanjut perjalanan sampai di Linggamanik Bantargadung, kayak lampu angkot sengaja dimatikan, lampu di tengah. Dia menggerutu lampu ada-ada saja sampai mati segala, terus dia minta tolong coba benerin kabelnya," ungkap A melanjutkan ceritanya.
A sempat menyentuh kabel-kabel lampu, tidak ada kerusakan yang ia temukan. Ia kemudian memberitahu sopir, jika kondisi kabel bagus dan tidak ada yang putus.
"Dia meminggirkan kendaraannya dulu, terus mundur ke belakang, melangkah, pas mau benerin lampu tiba-tiba dia teh seperti mau menerkam, saya menjerit langsung dia gigit telinga saya, terus saya berteriak minta tolong," kisah A.
A saat itu memberikan perlawanan, ia mengabaikan serangan pelaku dengan terus berteriak meminta pertolongan. Bukannya berhenti, pelaku terus menjadi-jadi.
"Saya berontak melawan, dia terus menggigit, memukul, gigit punggung, sampai tiga titik di tempat berbeda. Kemudian ada cakaran kuku, leher juga dicekik kena kukunya. Sampai situ, kata dia diam. Sampai, mungkin ya teriakan saya terdengar ada truk berhenti, sopirnya turun menghampiri. Mungkin mendengar teriakan saya," kata A.
Melihat ada seseorang mendekat, pelaku kembali ke balik kemudi kendaraannya. Ia kemudian memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
"Angkot langsung maju ngebut, saya masih di dalam angkot. Namun ketika di belokan mau nyalip, seperti dikepung, dia mau nyalip susah sampai akhirnya dia nabrakin ke tembok. Setelah itu sopir angkotnya kabur," lirih A, nada suaranya bergetar.
Diketahui, pelaku ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian. Warga juga diketahui mengepung pelaku saat itu. Setelah pelaku ditangkap, A berharap pelaku diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Harapan saya pelaku dihukum setimpal, hukuman berat. Jangan sampai dia mengulang perbuatannya," pungkas mahasiswi semester 1 di salah satu universitas di Kabupaten Sukabumi tersebut.
Diberitakan, seorang perempuan inisial A, 19 tahun di Kabupaten Sukabumi dianiaya seorang sopir angkutan umum. Selain digigit, korban juga mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Informasi dihimpun detikJabar, peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku berinisial K (29), diduga dalam keadaan mabuk.
"Pelaku diketahui dalam keadaan mabuk di dalam angkutan umum. Saat ini sudah kita tangkap dan dalam proses pemeriksaan penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, kepada detikJabar dalam keterangan yang diberikan, Sabtu (23/12/2023).
(sya/sud)