Kelakuan Buruk Sopir Angkot Mabuk

Round-Up

Kelakuan Buruk Sopir Angkot Mabuk

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 23 Des 2023 18:40 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Ilustrasi. (Foto: IST)
Bandung - Malang nian nasib A (19). Dalam perjalanannya menggunakan angkutan umum, mahasiswi di Kabupaten Sukabumi ini malah mendapat pengalaman tak mengenakkan. Ia dianiaya sopir angkutan umum tersebut.

Mulanya pada Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, A sedang menaiki angkutan umum jurusan Cibadak-Warungkiara. Di dalam angkutan itu, hanya ada satu penumpang, yaitu dirinya sendiri.

Saat perjalanan, kendaraan tiba-tiba berhenti di wilayah Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung. Di sinilah ia dianiaya sopir yang diduga sedang mabuk. A dianiaya oleh sopir inisial K (29), dengan cara digigit dan dipukul hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

"Modus operandi pelaku meminta korban pindah kendaraan dengan dalih menaikkan tarif. Namun korban menolak, pelaku, dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri kepada detikJabar, Sabtu (23/12/2023).

"Pelaku melakukan serangan dengan menggigit telinga, memukul punggung, dan mencekik leher korban. Hingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya," tambahnya.

Singkat cerita, dalam keadaan terluka, A berhasil meloloskan diri. Sejumlah warga sempat mengepung K dan kendaraannya, namun saat itu K sempat berhasil meloloskan diri. Hingga akhirnya polisi berhasil menangkapnya.

"Pelaku diketahui dalam keadaan mabuk di dalam angkutan umum. Saat ini sudah kita tangkap dan dalam proses pemeriksaan penyidik," ucapnya.

"Pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengantar korban ke RSUD untuk visum et revertum," lanjut Ali.

Dalam penangkapan tersebut, Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau dengan nomor polisi F1927-QO.

Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Sukabumi terus berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk proses lanjutan kasus ini. (aau/orb)



Hide Ads