Viral Oknum Polisi di Sukabumi Lakukan KDRT: Pukul-Cekik Istri

Viral Oknum Polisi di Sukabumi Lakukan KDRT: Pukul-Cekik Istri

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 22 Des 2023 21:45 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT. Foto: Getty Images/iStockphoto/kieferpix
Sukabumi -

Media sosial TikTok dan X digegerkan dengan curhatan seorang wanita yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum anggota Polri. Postingan itu viral hingga diposting ulang sebanyak 2,3 ribu dan disukai 6,3 ribu orang.

detikJabar sudah mendapatkan persetujuan untuk mengutip postingan Murnia Dwi Putri (33) warga Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Dalam postingan itu, dia menceritakan kronologi peristiwa dugaan KDRT yang dilakukan oleh Bripka Saeful Rahman.

"Hai mohon izin untuk bercerita sedikit. Saya seorang perempuan berusia 33 tahun, 6 tahun yang lalu saya menikah dengan seorang anggota POLRI yang bertugas di wilayah Polres Sukabumi Kota, selama 6 tahun saya mengalami KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA," kata Murnia dikutip, Jumat (22/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama mendapatkan KDRT dia memilih untuk diam karena berharap suaminya berubah. Tindakan KDRT yang dialaminya mulai dari ditampar, dipukul, ditendang, dibanting, dijambak, dicekik hingga ditodong pistol.

"Kemudian pada tanggal 22 September 2023 pagi hari terjadi lagi KDRT dengan permasalahan inti dia menipu keluarga saya. Saya sudah datang ke polres mau membuat laporan ke PPA tapi ditolak dengan alasan harus ke bagian Sumda dulu. Setelah ke Sumda tanggal 30 Oktober 2023 sampai sekarang tidak ada tanggapan lagi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain mendapatkan KDRT, Murnia mengaku mendapatkan ancaman dan intimidasi. Pada hari ini, Jumat (22/12/2023) Murnia mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk membuat laporan polisi di Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Wakil Kepala Polres Sukabumi Kota Kompol Tahir Muhiddin membenarkan adanya peristiwa dugaan KDRT tersebut. Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi benar untuk kejadian itu. Untuk proses KDRT baru hari ini kita terima laporannya sehingga tindaklanjut dari laporan tersebut kita baru memeriksa saksi korban dan sementara kita panggil saksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Tahir.

Dia mengatakan, Bripka Saeful Rahman selama ini bertugas di Polsek Cikole. Menurutnya, Saeful Rahman mengakui jika ia memukul istrinya karena masalah internal keluarga.

"Foto yang beredar itu memang ada memar dan itu diakui oleh Saeful Rahman. Dia juga menyampaikan bahwa benar dia melakukan kekerasan. Kita proses dengan aturan yang berlaku," ujarnya.




(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads