Picu Aksi Geng Motor di Cimahi, 11.219 Botol Miras Ilegal Digilas Stoom

Picu Aksi Geng Motor di Cimahi, 11.219 Botol Miras Ilegal Digilas Stoom

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 21 Des 2023 12:15 WIB
Stoom walls atau alat berat menggilas miras ilegal hasil sitaan Polres Cimahi.
Stoom walls atau alat berat menggilas miras ilegal hasil sitaan Polres Cimahi. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar
Cimahi -

Sebanyak 11.219 botol miras ilegal berbagai merek hasil sitaan dimusnahkan dengan cara digilas stoom walls, atau alat berat yang digunakan untuk pengaspalan jalan. Pemusnahan itu sebagai langkah pencegahan munculnya gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan miras ilegal dan miras tradisional itu disita dalam kurun waktu enam bulan sejak Mei hingga Desember 2023.

"Total ada 11.219 miras yang kita musnahkan. Ini persiapan dan mitigasi menjelang pelaksanaan Nataru karena kita tahu miras memicu geng motor dan gangguan lainnya," kata Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (21/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miras itu didapat dari berbagai tempat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Penjualannya disamarkan melalui toko-toko dan warung yang menjual produk seperti jamu.

"Didapat dari berbagai tempat seperti toko dan warung jamu. Di situ mereka menjual miras tertentu dan tidak berizin. Kemudian kita sita," kata Aldi.

ADVERTISEMENT

Selain menyita miras ilegal itu, pihaknya juga menindak para penjualnya dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dilaksanakan oleh Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi.

"Penjualnya ada yang disanksi tipiring. Kemudian untuk sanksi sosial, dibuat surat pernyataan bersama pengurus RT dan RW supaya tidak mengulangi perbuatan serupa, itu akan memberikan efek psikologis," kata Aldi.

Aldi mengatakan tidak menutup kemungkinan peredaran miras bakal terjadi dan kian masif menjelang pergantian tahun baru. Pihaknya bakal meningkatkan patroli ke beberapa titik tertentu di wilayah Cimahi dan KBB.

"Di malam pergantian tahun baru, kita laksanakan rapat beberapa kali dengan Forkopimda, di situ dibahas puncak tahun baru. Aktivitas masyarakat akan meningkat selaras dengan potensi peredaran miras. Di situ kita akan laksanakan razia sampai pergantian tahun baru, pusat keramaian akan kita awasi," kata Aldi.




(sud/sud)


Hide Ads