3,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai di Garut

3,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 14 Des 2023 11:45 WIB
Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal.
Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal. (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Bandung -

Bea Cukai menyita 3,7 juta batang rokok ilegal selama setahun di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat. Garut jadi lumbung rokok-rokok ilegal ini.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan, Kantor Bea Cukai Tasikmalaya berhasil menyita total sebanyak 3.795.812 batang rokok ilegal dari wilayah Priangan Timur.

"Ini hasil sitaan semester 2 tahun 2022 dan semester 1 tahun 2023. Jadi selama satu tahun," kata Finari kepada wartawan di Garut, Kamis (14/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jutaan batang rokok ini, dikatakan ilegal lantaran tidak dilengkapi dengan pita cukai sebagai tanda pembayaran pajak ke negara. Barang ini, kemudian secara simbolis dimusnahkan di halaman Pendopo Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kamis pagi tadi.

Selain Finari, kegiatan pemusnahan barang ilegal hasil rampasan Bea Cukai dan sejumlah Satpol PP dari kota/kabupaten di Jawa Barat ini juga dihadiri Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Tasikmalaya Elly Safrida.

ADVERTISEMENT

Garut sendiri, diketahui menjadi lumbung dari peredaran rokok ilegal yang tak dilengkapi pita cukai ini. Menurut Elly Safrida, dari total 3,7 juta batang rokok yang disita 80 persen didapat di Garut.

"Iya (80 persen dari Garut). Karena memang Garut ini daerahnya luas," ucap Elly.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Helmi Budiman mengimbau agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal karena merugikan negara.

"Ini saja kerugian dari seluruh barang ini sekitar Rp 2,8 miliar. Total harga barang ini hampir mencapai Rp 5 miliar," ungkap Helmi.

Jutaan rokok ilegal itu, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain rokok ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP juga menyita lebih dari 2 ribu botol minuman keras selama satu tahun terakhir di wilayah Priangan Timur.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads