Kabar Teranyar Kasus Penipuan Rumah di Cimahi, Korbannya Disabilitas

Kabar Teranyar Kasus Penipuan Rumah di Cimahi, Korbannya Disabilitas

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 20 Des 2023 00:05 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan (Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Cimahi -

Kasus penipuan jual beli rumah yang dialami 25 warga Kota Cimahi memasuki babak baru. Pihak kepolisian saat ini sudah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan laporan dari para korban penipuan jual beli rumah itu sudah diterima dan ditangani Satreskrim Polres Cimahi.

"Betul Polres Cimahi sudah menerima laporan kasus diduga tindak pidana penipuan. Saat ini laporan tersebut sudah ditangani (penyelidikan) oleh Satreskrim Polres Cimahi," kata Gofur saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (19/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut, kata Gofur bermula saat terlapor berinisial A sebagai pengembang perumahan memasarkan dan menjual rumah di Kavling Pakis, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi tahun 2020.

"Pemasarannya melalui aplikasi facebook dengan harga Rp170 juta. Pelapor membayarkan DP Rp25 juta secara tunai. Lalu terlapor menjanjikan kepada pelapor bahwa rumah akan selesai dalam waktu 2-3 bulan," kata Gofur.

ADVERTISEMENT

Namun beberapa bulan berlalu, rumah itu tak kunjung selesai. Sampai akhirnya para korban meminta uang yang sudah dibayarkan agar bisa segera dikembalikan oleh A.

"Namun semua itu tidak terbukti. Selanjutnya pada tanggal 28 Februari 2022. Pelapor minta agar uang dikembalikan karena melebihi batas yang dijanjikan. Kemudian terlapor berjanji mengembalikan uang pada Maret 2023 tetap sama juga tidak ada realisasinya," kata Gofur.

Sementara itu, Restu (37), penyandang disabilitas yang jadi korban penipuan A, meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan para korban termasuk dirinya.

"Beberapa kali saya datang, kemarin saya diperiksa lagi. Poin-poin yang ditanyakan ke saya itu untuk melengkapi laporan, penyelidikan, dan sekarang menunggu prosesnya saja," kata Restu.

Jumlah kerugian yang ditimbulkan pengembang berinisial A yang saat ini keberadaannya itu cukup fantastis, mencapai Rp1 miliar dari 25 orang korban.

"Jadi korbannya sekarang bertambah, ada sekitar 25 orang. Kerugiannya juga otomatis bertambah, menjadi Rp1 miliar lebih, sebelumnya berkisar Rp700 jutaan," kata Restu.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads