Drama ART Bandung Culik Anak Majikan

Jabar Sepekan

Drama ART Bandung Culik Anak Majikan

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 17 Des 2023 17:30 WIB
ilustrasi penculikan di Tabanan, Bali
Ilustrasi. (Foto: Dok.Detikcom)
Bandung -

Astri Fauziah (19) adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah majikannya di Cikutra, Kota Bandung. Baru 1 tahun lebih bekerja, ia sudah gelap mata akibat terlilit utang.

Bersama sang kekasih, Ganjar, ia nekat menculik anak majikannya sendiri. Anak itu masih berusia 3 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada 30 November 2023, pukul 17.00 WIB. Setelah melarikan anak majikannya, Astri sore itu langsung naik angkot jurusan Ledeng, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sekitar Jalan Setiabudi, Astri yang membawa anak majikan kemudian menemui pacarnya, Ganjar. Ketiganya kemudian berangkat menggunakan sepeda motor matik menuju toko handphone di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bermodal kartu SIM baru, Astri dan Ganjar lantas menghubungi sang majikan dan meminta tebusan Rp 50 juta. Namun, sang majikan mengaku tak punya uang sebanyak itu. Proses tawar menawar harga sempat terjadi, hingga akhirnya hanya terbayar Rp 3,5 juta.

ADVERTISEMENT

"Karena majikannya tidak mampu, korban menurunkan harga menjadi Rp 3,5 juta. Sebelumnya tersangka meminta Rp 5 juta, tetapi ternyata orang tuanya atau majikannya tidak mampu, maka hanya memberikan Rp 3,5 juta," terang kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Rabu (13/12/2023).

Usai mendapat uang tebusan yang diminta, Astri dan Ganjar membawa kembali anak majikannya itu ke dekat rumahnya. Di sebuah gang di wilayah Cikutra, anak majikannya itu lalu diturunkan dan keduanya langsung kabur melarikan diri.

"Anak ini kemudian ditemukan pada pukul 01.15 WIB dini hari oleh anggota linmas karena saat itu korban sedang menangis sendirian. Untungnya korban bisa berbicara dan mengetahui rumahnya, dan diantar ke rumah orang tuanya," ucap Budi.

Setelah kejadian itu, orang tua korban lalu melapor ke polisi. Tak selisih lama dari kejadian tersebut, Astri kemudian diciduk di rumahnya di wilayah KBB.

Astri pun kini sudah dijebloskan ke penjara. Ia terancam dijerat Pasal 86 jo Pasal 76F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Sementara, status Ganjar, sang kekasih, saat ini sudah ditetapkan menjadi DPO dan masih diburu polisi.

(aau/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads