Misteri kematian MR (30), seorang MC kawinan dari Garut kini telah terungkap. Pada akhir November lalu, jasadnya ditemukan di Sungai Cikamiri, Garut.
Jasad MR ditemukan dalam keadaan setengah telanjang oleh tiga orang penambang pasir yang sedang berada di Sungai Cikamiri. Rupanya, MR dibunuh oleh kekasih sesama jenisnya, MES (24).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka terlibat hubungan terlarang," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan, Rabu (13/12) lalu.
MES ditangkap di rumahnya, di Garut. Menurut Yonky, MES mengaku kepada penyidik bahwa dia yang jadi dalang di balik kematian MR.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo menjelaskan, aksi pembunuhan ini di latarbelakangi ketidakpuasan MR saat kencan dengan MES. Tak terima, MES pun jadi gelap hati hingga nekat membunuh MR.
MES mengambil tali sepatu, kemudian melilitkan tali tersebut di leher MR hingga kejang. Setelah MR tak bernyawa, MES kemudian menyeretnya ke sungai yang tak jauh dari lokasi keduanya berkencan. Jasad MR pun dihanyutkan oleh MES.
"Tersangka juga menghanyutkan barang bukti berupa tali sepatu dan baju korban. Memang TKP ini sepi dan jauh dari jalan raya," kata Ari.
Baca juga: Daftar Hitam Kecelakaan Maut di Tol Cipali |
Kini, MES harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia bahkan dikenakan pasal berlapis dan diancam hukuman mati. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Selain dijerat pasal tentang pembunuhan, MES juga dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sebab, polisi menemukan fakta jika sejumlah barang berharga seperti motor dan HP milik korban, dikuasai oleh MES.